Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

APBD 2026 Disetujui, Sejumlah Fraksi DPRD Maluku Utara Beri Catatan Penting

Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Muksin Amrin

Dok Humas DPRD Malut
APBD 2026 - Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara Muksin Amrin. Di mana, DPRD Maluku Utara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sofifi, Jumat (7/11/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sofifi, Jumat (7/11/2025).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Muksin Amrin.

Dalam laporannya, Muksin Amrin menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2026 dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga: Tunjuk Lima Plt Kepala OPD, Gubernur Malut Sherly Laos Beri Kesempatan dan Ruang Bagi Pejabat Muda

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara Muksin Amrin.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara Muksin Amrin. (Dok Humas DPRD Malut)

Menekankan keselarasan kebijakan fiskal terhadap visi pembangunan daerah dan delapan cita-cita pembangunan jangka panjang atau Astacita.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tapi alat strategis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Setiap program harus berorientasi pada hasil dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Muksin Amrin dalam rapat paripurna.

Dalam struktur APBD 2026, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,79 triliun, yakni; pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,16 triliun, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,63 triliun, dan Lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp212 juta.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2,81 triliun meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp23,2 miliar yang ditutup melalui pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Dari sembilan fraksi DPRD, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, meski dengan sejumlah catatan penting. Diantaranya:

  • Fraksi Golkar meminta pemerintah memastikan kelayakan proyek Jalan Trans Kie Raha yang dinilai belum memiliki studi kelayakan dan dokumen Amdal lengkap.
  • Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya realokasi belanja menuju sektor produktif serta peningkatan PAD berkelanjutan.
  • Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya optimalisasi PAD dan efisiensi belanja agar setiap rupiah berdampak langsung bagi rakyat. Fraksi ini juga mendorong keselarasan program daerah dengan Program Strategis Nasional (PSN), seperti program Makanan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.
  • Fraksi PKS dan Hanura menekankan perlunya transparansi serta penyelesaian utang pihak ketiga di tahun anggaran berjalan.
  • Fraksi PKB menyoroti pemerataan pembangunan wilayah kepulauan dan peningkatan ekonomi rakyat melalui UMKM.
  • Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat.
  • Fraksi Demokrat mendorong percepatan operasional ruang jantung terpadu RSUD Chasan Boesoerie dan pelayanan kesehatan di RSUD Sofifi.

Banggar DPRD menegaskan agar Pemprov memastikan penyelesaian utang pihak ketiga pada APBD 2026, meningkatkan alokasi anggaran wajib untuk pendidikan dan kesehatan, serta menjaga konsistensi jadwal pembahasan APBD sesuai regulasi.

“Seluruh program yang telah disepakati harus dijalankan dengan komitmen dan disiplin. APBD 2026 harus menjadi instrumen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah dan pelayanan publik,” tegas Iqbal Ruray.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan fokus pada peningkatan kualitas belanja publik, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta penguatan infrastruktur dan SDM.

Persetujuan ini menandai sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan menuju Maluku Utara yang lebih maju dan sejahtera.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved