Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Sekkot Ternate Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Program

"Penting pemerintah daerah lakukan efisiensi anggaran karena berkaitan dengan alokasi dana transfer ke daerah, "kata Sekkot Ternate Rizal Marsaoly

|
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/M. Julfikram Suhadi
PROGRAM: Sekkot Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly saat diwawancarai awak media disela-selakrja belum lama ini. Di mana ia meyakini bahwa efisiensi anggaran takpengaruhi program yang ada 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate, Maluku Utara akan melakukan skema terkait efisiensi anggaran di tahun 2025.

Perihal ini disampaikan langsung Sekkot Ternate Rizal Marasaoly saat ditemui sejumlah awak media, Jumat (14/2/2025).

"Kita akan membuat dua skema terkait efesiensi anggaran, di mana ini akan didahului dengan rapat TAPD."

"Jadi, efesiensi ini memang wajib, karena ini adalah suatu ketentuan yang harus diimplementasi oleh daerah."

Baca juga: Tak Aktif Sekolah 4 Bulan, Kepsek SD Negeri 214 Halmahera Selatan Klarifikasi

"Contoh, pemotongan anggaran dinas yang memang sudah ditetapkan sebesar 50 persen, dari total anggaran yang sudah dialokasi dalam APBD, baik itu perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah."

"Karena ini sebuah mandat, maka akan menjadi kewajiban daerah untuk menindaklanjutinya, "jelasnya.

Sebagai Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Rizal Marsaoly sudah meminta terkait dengan efesiensi anggaran, agar dibicarakan terlebih dahulu melalui rapat.

"Jadi, efesiensi ini sebenarnya hitungannya adalah bagaimana mengihtiarkan agar dana transfer pusat ke daerah yang mengalami pemotongan."

"Sehingga pemerintah pusat berkewajiban untuk mengihtiarkan pemerintah daerah, melalui mandatori dari presiden."

"Hal ini agar pemotongan ini tidak mengganggu sumber-sumber dana, yang berasal dari APBN, "papar Rizal Marsaoly.

Sehingga, lanjut dia, penting pemerintah daerah melakukan efesiensi anggaran, lantaran sangat berkaitan dengan alokasi dana transfer pusat ke daerah.

"Sehingga kami pun tidak akan mengurangi apa yang telah menjadi substansi program kebijakan di daerah, karena kebijakan yang diambil sebelumnya itu tetap menjadi prioritas."

"Dan sesuai edaran dari pusat, pemerintah kota itu kan terefesiensi atau dana transfer pusat ke daerah itu sebesar Rp 4,5 miliar sekian."

Baca juga: Pemkot Ternate Segera Sosialisasi Penerapan Coretax

"Jadi kalau memang hanya sebesar 4,5 miliar saja, maka saya pastikan untuk efesiensi tidak terlalu berpengaruh pada sejumlah kebijakan yang sudah ada dalam APBD 2025, "katanya.

Sehingga program kegiatan akan tetap berjalan, dengan tetap melakukan optimalisasi terhadap sejumlah sumber pendapatan yang ada di setiap OPD pengelola pendapatan, baik pajak atau retribusi.

"Sehingga dengan adanya efesiensi anggaran ini, pendapatan asli daerah (PAD) harus digenjot agar lebih optimal lagi, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved