Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

9 Kepala Daerah Maluku Utara Dilantik Hari Ini, Ada Sherly Laos-Sarbin Sehe, Ini Jadwal Pelantikan

Simak siapa saja kepala daerah Maluku Utara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto serta jadwal rangkaian acara pelantikan.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Dok : Tim Sherly Laos
JADWAL ACARA PELANTIKAN - Sherly Laos - Sarbin Sehe mengikuti gladi bersih pelantikan di Monas dan Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Simak siapa saja kepala daerah Maluku Utara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto serta jadwal rangkaian acara pelantikan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak sembilan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilantik hari ini, Kamis 20 Februari 2025.

Pelantikan akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB.

Di antara para kepala daerah itu, adal Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda serta Sarbin Sehe.

Baca juga: Sherly Laos Ungkap Janji Pertama Diwujudkan setelah Dilantik, Gubernur Malut Berikan Ini untuk Warga

Baca juga: 4 Fakta Sherly Laos Jelang Dilantik Jadi Gubernur Malut, Jadi Perwakilan hingga Ungkap Janji Pertama

Simak siapa saja kepala daerah Maluku Utara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto serta jadwal rangkaian acara pelantikan.

Inilah nama-nama kepala daerah Maluku Utara yang dilantik hari ini:

1. Gubernur - Wakil Gubernur: Sherly Laos - Sarbin Sehe

2. Wali Kota - Wakil Wali Kota Tidore: Muhammad Sinen - Ahmad Laiman

3. Wali Kota - Wakil Wali Kota Ternate: M. Tauhid Soleman - Nasri Abubakar

4. Bupati - Wakil Bupati Halmahera Timur: Ubaid Yakub - Anjas Taher

5. Bupati - Wakil Bupati Halmahera Selatan: Bassam Kasuba - Helmi Umar Muchsin

 6.  Bupati - Wakil Bupati Halmahera Tengah: Ikram M. Sangadji - Ahlan Djumadil

7.  Bupati - Wakil Bupati Halmahera Barat: James Uang - Djufri Muhammad

8.  Bupati - Wakil Bupati Kepulauan Sula: Fifian Adeningsih Mus - Saleh Marasabessy

9.  Bupati - Wakil Bupati Pulau Morotai: Rusli Sibua - Rio C. Pawane. 

Jadwal dan Rangkaian Acara

Dalam keterangan pers di Jakarta pada hari Rabu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menegaskan, “Upacara pelantikan tersebut akan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto yang akan mengambil sumpah jabatan para kepala daerah terpilih,”.

Menurutnya, pelantikan ini merupakan langkah awal untuk membangun pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selengkapnya, berikut jadwal dan rangkaian acara pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah seperti dilansir Tribun-Sulbar.com dari Kompas.com.

Rincian Peserta dan Rangkaian Acara

Dari total 961 pejabat yang akan dilantik, komposisi peserta terdiri atas:

- 33 gubernur dan 33 wakil gubernur

- 363 bupati dan 362 wakil bupati

- 85 wali kota dan 85 wakil wali kota

Seluruh pejabat ini akan mengikuti rangkaian prosesi pelantikan yang dimulai dengan prosesi kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka. 

Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik.

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025

Pelantikan resmi dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 20 Februari 2025

Waktu: 10.00 WIB

Tempat: Istana Kepresidenan, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat, Indonesia

Acara ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur pelantikan serentak bagi gubernur beserta wakilnya, bupati beserta wakilnya, serta wali kota beserta wakilnya.

“Pelantikan insyaallah akan diselenggarakan di Istana Negara, pukul 10.00 pagi,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. 

Ketentuan Pelantikan

Pelantikan ini berlaku bagi pejabat yang terpilih melalui Pilkada 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 22A Ayat (1) Perpres RI 2025: Jadwal berlaku apabila tidak ada perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, atau apabila perselisihan tersebut tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan MK tanggal 4 dan 5 Februari 2025.

Pasal 22A Ayat (2) Perpres RI 2025: Pelantikan dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan jika terdapat: Perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK yang diputus pada pokok permohonan atau putusan akhir. Perselisihan yang mengharuskan pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang, setelah seluruh rangkaian putusan MK terselesaikan. Faktor keadaan memaksa (force majeure).

Rangkaian Acara Pelantikan

Mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2016, urutan acara pelantikan tetap sebagai berikut:

Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Pembacaan Keputusan Presiden (untuk gubernur dan wakil gubernur) atau Keputusan Menteri (untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota)

Pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh pejabat pelantik

Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan

Pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan 

Keputusan Presiden/Keputusan Menteri

Penyampaian kata-kata pelantikan oleh pejabat pelantik

Penandatanganan pakta integritas

Sambutan pejabat pelantik

Pembacaan doa

Penutupan acara

Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Setelah prosesi pelantikan, 503 kepala daerah akan melanjutkan agenda dengan mengikuti retreat pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Kegiatan retreat ini dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 dengan aktivitas sebagai berikut:

Dimulai dengan olahraga pagi dan apel, kemudian dilanjutkan dengan kelas pembekalan.

Para kepala daerah akan mendapatkan materi dari pukul 07.30 WIB hingga 21.00 WIB, yang mencakup tugas pokok dan pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan dalam program Gaspol! Kompas.com pada Selasa (18/2/2025), “Dari 07.30 WIB mulai sampai 21.00 dan kita atur pokok yang dibutuhkan,”.

Ia menambahkan bahwa materi pembekalan pertama yang akan disampaikan oleh Dirjen Kemendagri berkisar tentang tugas pokok kepala daerah, perencanaan, dan pengelolaan keuangan.

Selain itu, 42 menteri juga akan memberikan materi terkait Asta Cita, yang mencakup isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, persoalan irigasi, pendidikan, kesehatan, dan kependudukan.

“Para menteri, 42 orang itu akan bicara soal Asta Cita, diturunkan lagi, bukan hanya makan bergizi, tapi soal ketahanan pangan, persoalan irigasi, bagaimana soal pendidikan, kesehatan, kependudukan, banyak itu,” ujar Bima.

(TribunTernate.com/ Ifa Nabila) (Tribun-Sulbar.com/ Via)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 14 Kepala Daerah Sulawesi Barat Dilantik Presiden Prabowo Subianto Hari Ini, Berikut Jadwal Acaranya

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved