Pemprov Malut
Begini Kepedulian Sherly Tjoanda ke Petani dan Nelayan Malut, Langsung Bahas setelah Pelantikan
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda, tentunya tidak melupakan janji-janji yang pernah disampaikan selama kampanye.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Seluruh pejabat ini akan mengikuti rangkaian prosesi pelantikan yang dimulai dengan prosesi kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka.
Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik.
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pelantikan resmi dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 20 Februari 2025
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: Istana Kepresidenan, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat, Indonesia
Acara ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur pelantikan serentak bagi gubernur beserta wakilnya, bupati beserta wakilnya, serta wali kota beserta wakilnya.
“Pelantikan insyaallah akan diselenggarakan di Istana Negara, pukul 10.00 pagi,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
Ketentuan Pelantikan
Pelantikan ini berlaku bagi pejabat yang terpilih melalui Pilkada 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 22A Ayat (1) Perpres RI 2025: Jadwal berlaku apabila tidak ada perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, atau apabila perselisihan tersebut tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan MK tanggal 4 dan 5 Februari 2025.
Pasal 22A Ayat (2) Perpres RI 2025: Pelantikan dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan jika terdapat: Perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK yang diputus pada pokok permohonan atau putusan akhir. Perselisihan yang mengharuskan pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang, setelah seluruh rangkaian putusan MK terselesaikan. Faktor keadaan memaksa (force majeure).
Rangkaian Acara Pelantikan
Mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2016, urutan acara pelantikan tetap sebagai berikut:
Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Pembacaan Keputusan Presiden (untuk gubernur dan wakil gubernur) atau Keputusan Menteri (untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota)
Pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh pejabat pelantik
Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan
Pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan
Keputusan Presiden/Keputusan Menteri
Penyampaian kata-kata pelantikan oleh pejabat pelantik
Penandatanganan pakta integritas
Sambutan pejabat pelantik
Pembacaan doa
Penutupan acara
Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
Setelah prosesi pelantikan, 503 kepala daerah akan melanjutkan agenda dengan mengikuti retreat pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Kegiatan retreat ini dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 dengan aktivitas sebagai berikut:
Dimulai dengan olahraga pagi dan apel, kemudian dilanjutkan dengan kelas pembekalan.
Para kepala daerah akan mendapatkan materi dari pukul 07.30 WIB hingga 21.00 WIB, yang mencakup tugas pokok dan pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan dalam program Gaspol! Kompas.com pada Selasa (18/2/2025), “Dari 07.30 WIB mulai sampai 21.00 dan kita atur pokok yang dibutuhkan,”.
Ia menambahkan bahwa materi pembekalan pertama yang akan disampaikan oleh Dirjen Kemendagri berkisar tentang tugas pokok kepala daerah, perencanaan, dan pengelolaan keuangan.
Selain itu, 42 menteri juga akan memberikan materi terkait Asta Cita, yang mencakup isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, persoalan irigasi, pendidikan, kesehatan, dan kependudukan.
“Para menteri, 42 orang itu akan bicara soal Asta Cita, diturunkan lagi, bukan hanya makan bergizi, tapi soal ketahanan pangan, persoalan irigasi, bagaimana soal pendidikan, kesehatan, kependudukan, banyak itu,” ujar Bima.
(TribunTernate.com/ Ifa Nabila) (Tribun-Sulbar.com/ Via)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 14 Kepala Daerah Sulawesi Barat Dilantik Presiden Prabowo Subianto Hari Ini, Berikut Jadwal Acaranya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.