Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Junaidi Bahruddin : Pergantian Ketua Demokrat Halmahera Selatan Tak Ada Kejanggalan

Sekretaris DPD Pratai Demokrat Provinsi Maluku Utara, Junaidi A. Bahruddin, buka suara terkait polemik pergantian Ketua DPC Partai Demokrat

Tribunternate.com/Amri Bessy
POLEMIK: Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara, Junaidi A. Bahruddin. Ia menegaskan SK pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halmehera Selatan tak ada kejanggalan, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara, Junaidi A. Bahruddin, buka suara terkait polemik pergantian Ketua DPC Halmahera Selatan.

Junaidi A Bahruddin mengatakan, SK pergantian Ketua DPC telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 05/SK/DPP.PD/II/2025.

Yang mana, SK tersebut menetapkan Indra Delly Selang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Demokrat Halmahera Selatan.

Baca juga: BBM Bagi Nelayan di Halmahera Timur Akan Disalurkan

Junaidi juga menegaskan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.

Menurut Junaidi, pemberhentian Hud Ibrahim dan pengangkatan Plt Ketua DPC adalah keputusan yang sah serta menjadi kewenangan mutlak DPP Partai Demokrat.

"Jadi tidak ada kejanggalan ataupun pemalsuan SK sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu pengurus DPC Demokrat Halmahera Selatan," ujar Junaidi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Junaidi menjelaskan, perbedaan penomoran atau penulisan tahun penerbitan SK tersebut murni kesalahan tipografi yang sudah direvisi oleh DPP.

Ia lantas meminta seluruh jajaran Partai Demokrat di Halmahera Selatan untuk tidak lagi mempersoalkan pergantian kepemimpinan dan mendukung Indra Delly Selang sebagai Plt Ketua DPC dalam menjalankan roda organisasi.

"Kami mengimbau agar tidak lagi dipolemikkan. Kemudian Plt Ketua DPC selanjutnya melakukan konsolidasi partai agar roda organisasi dapat berjalan," imbuh Junaidi.

Baca juga: Nico Gonzalez Debut Gol untuk Man City, Ruben Dias: Padahal Main di Kandang Madrid Sulit Banget

Sementara, Indra Delly Selang menanggapi pernyataan Sekretaris DPC Demokrat Halmahera Selatan, Masykur AR. Mahdi, yang mengkritisi keputusan DPP Demokrat atas pergantian Ketua DPC.

Dia menyatakan, Masykur sebagai kader partai, harusnya tunduk dan taat pada keputusan DPP Partai Demokrat.

"Jangan menciptakan opini dan dugaan yang tidak berdasar terhadap Ketua DPD kami, M. Rahmi Husen. Kami akan mengusulkan sanksi tegas bagi kader yang tidak menjalankan keputusan DPP," tegas Delly.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utar M. Rahmi Husen disebut memalsukan SK pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan, dari Hud Hi. Ibrahim ke Indra Delly Selang.

Pasalnya, SK pergantian Ketua DPC ini diterbitkan tiga kali. Hal ini diduga sebagai upaya mendepak posisi Hud Hi Ibrahim.

"Kami menemukan ada beberapa kejanggalan dalam tiga SK tersebut, dan kami kepengurusan yang sah menyakini SK Plt yang telah beredar bukan di terbitkan DPP, "ujar Sekretaris Bappilu DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan Masykur AR Mahdi, Rabu (19/2/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved