Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Sah! Tegaskan SK Pemberhentian Ketua Demokrat Halmahera Selatan Tak Ada Kejanggalan

"Tidak ada kejanggalan ataupun pemalsuan dalam SK pergantian Ketua DPC Demokrat Halmahera Selatan, "kata Junaidi A Bahruddin

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok DPD Demokrat Maluku Utara
POLEMIK: Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara Junaidi A Bahruddin. Ia menekankan pergantian Ketua DPC di Halmahera Selatan dari Hud Hi Ibrahim ke Indra Delly Selang adalah sah 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara Junaidi A Bahruddin buka suara, terkait polemik pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan dari Hud Hi Ibrahim ke Indra Delly Selang.

Ia mengatakan, SK pergantian Ketua DPC telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor: 05/SK/DPP.PD/II/2025, yang menetapkan Indra Delly Selang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Demokrat Halmahera Selatan.

Junaidi juga menegaskan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.

"Pemberhentian Saudara Hud Ibrahim dan pengangkatan Plt Ketua DPC adalah keputusan yang sah, serta menjadi kewenangan mutlak DPP Partai Demokrat."

Baca juga: Rahmi Husen Disebut Palsukan SK Pergantian Ketua Demokrat Halmahera Selatan

"Jadi tidak ada kejanggalan ataupun pemalsuan dalam SK tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu pengurus DPC Demokrat Halmahera Selatan, "ujar Junaidi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Junaidi menjelaskan, perbedaan penomoran atau penulisan tahun penerbitan SK tersebut murni kesalahan tipografi yang sudah direvisi oleh DPP.

Ia lantas meminta seluruh jajaran Partai Demokrat di Halmahera Selatan untuk tidak lagi mempersoalkan pergantian kepemimpinan, dan mendukung Indra Delly Selang sebagai Plt Ketua DPC dalam menjalankan roda organisasi.

"Kami mengimbau agar tidak lagi dipolemikkan. Kemudian Plt Ketua DPC selanjutnya melakukan konsolidasi partai agar roda organisasi dapat berjalan, "imbuh Junaidi.

Sementara, Indra Delly Selang menanggapi pernyataan Sekretaris DPC Demokrat Halmahera Selatan Masykur AR Mahdi, yang mengkritisi keputusan DPP Partai Demokrat atas pergantian Ketua DPC.

Dia menyatakan Masykur sebgai kader partai, harusnya tunduk dan taat pada keputusan DPP Partai Demokrat.

"Jangan menciptakan opini dan dugaan yang tidak berdasar terhadap Ketua DPD kami, M Rahmi Husen."

"Kami akan mengusulkan sanksi tegas bagi kader yang tidak menjalankan keputusan DPP," tegas Delly.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara M Rahmi Husen disebut memalsukan SK pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan, dari Hud Hi. Ibrahim ke Indra Delly Selang.

Paslanya, SK pergantian Ketua DPC ini diterbitkan tiga kali. Hal ini diduga sebagai upaya mendepak posisi Hud Hi Ibrahim.

"Kami menemukan ada beberapa kejanggalan dalam tiga SK tersebut, dan kami kepengurusan yang sah menyakini SK Plt yang telah beredar bukan di terbitkan DPP, "ujar Sekretaris Bappilu DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan Masykur AR Mahdi, Kamis (19/2/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved