Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Laporan Wanita di Ternate yang Dihamili Pacar Tidak Ada Progres, Diminta Tes DNA

Ditreskrimum Polda Maluku Utara dinilai SB tidak memberikan kepastian hukum padanya

|
Tribunternate.com/Randi Basri
FAKTA - SB kekasih Ananta Rizky Perdana Sidik saat bersedia diwawancarai awak media, Kamis (20/2/2025). Fakta-fakta laporan wanita di Ternate yang dihamili pacar tidak ada progres, diminta tes DNA 

Polisi dan pihak keluarga Ananta Sidik juga meminta SB untuk tes DNA.

Hal ini kata SB, karena pihak keluarga Ananta Sidik meragukan janin yang dikandungnya.

"Polisi dan keluarganya juga melakukan tes DNA, karena meragukan janin yang saya kandung ini."

"Kalau tes terbukti, mereka tidak mau menikahi saya, dan mereka akhirnya siap memenjarakan Ananta, "cetusnya.

SB menambahkan, selama beberapa bulan ini, tidak ada hasil sama sekali (kasus) dan tidak ada itikad baik.

Bahkan Ananta Sidik, menurut SB tetap tidak mau bertanggung jawab, walaupun hasil tes DNA terbukti anaknya.

"Saya pikir, keluarganya tidak mau tanggung jawab atas anak ini (kandungan), walaupun tes DNA."

SB Hanya Minta Ananta Sidik Diproses

Merasa laporannya tidak berprogres, SB mengaku siap menghadapi dan memperjuangkan anaknya.

"Tapi Saya sudah siap menghadapi, dan memperjuangkan anak ini sendiri, "ujarnya.

"Saya sudah tidak ada lagi minta jaminan atau tanggung jawab, yang penting dia di proses."

"Dan kerugian selama saya hamil, kalau tes DNA-nya terbukti, saya cuma minta itu, "tandas SB sedih. 

Kasus Masih Ditangani Reskrimum Polda Maluku Utara, ARPS Sudah Diperiksa

Dirkrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu, Senin (20/1/2025)
Dirkrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu, Senin (20/1/2025) (TribunTernate.com/Randi Basri)

Diberitakan sebelumnya, ketika dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025), kata Kombes Pol Edy Wahyu, kasus ini masih ditangani oleh Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara.

Kombes Pol Edy Wahyu juga mengatakan bahwa sang pacar atau ARPS sudah diperiksa. 

"Untuk sang pacar (ARPS) sudah kami periksa, "kata Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Rabu (5/2/2025).

Kombes Pol Edy Wahyu juga menepis adanya biaya dokter (tes DNA) yang dibebankan ke ARPS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved