Terdakwa Laka Lantas di Ternate Bantah Tudingan Tidak Tanggung Jawab
"Jika dihitung-hitung dalam pengobatan pertama, saya sudah bantu uang sebesar Rp 1.150.000, "kata terdakwa laka lantas di Ternate Nala Hi M Saleh
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Terdakwa laka lantas bernama Nala Hi M Saleh angkat bicara, soal dirinya dituding tidak tanggung jawab pasca kecelakaan di Kelurahan Salero, Kota Ternate beberapa waktu lalu.
Nala Hi M Saleh membantah tudingan tidak tanggung jawab atas biaya rumah sakit, usai laka lantas yang membuat sepasang suami istri cedera, sang istri Nurmiyati Bagit alami patah tangan (lengan) kanan, dan Rusln (suami) luka-luka.
Kronologi Kejadian dan Upaya Tanggung Jawab Menurut Nala Hi M Saleh
Kepada TribunTernate.com, Minggu (23/2/2025). Nala menceritakan bahwa laka lantas tersebut terjadi pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 10:00 WIT.
Baca juga: Pasca Dilantik, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe Disambut Antusias Warga
Saat itu ia dalam perjalanan dari utara ke selatan. Ia melewati atau melambung mobil dengan mengklakson sebanyak 3 kali.
Dengan menyalakan lampu sen kanan mobilnya, kata dia, disaat menyalip, ternyata ada tiga mobil berdekatan.
Namun mobil tersebut kondisi berjalan pelan, karena ia sudah sempat minta jalan.
Pada saat mobilnya sampai ke mobil ketiga yang mau membelok, ia mematikan lampu sen karena posisinya jalannya lurus.
"Saat melewati sebuah mobil, tiba-tiba mobil saya ditabrak dari belakang."
"Bunyi benturan terdengar kencang, dan mobil saya goyang, "kata Nala Hi M Saleh.
Lanjutnya, ia melihat sepion kiri, ternyata Ruslan dan Nur jatuh karena menabrak mobilnya di belakang.
"Saya maju sedikit ke depan dan berhenti untuk melihat. Saat saya turun, Ruslan suruh saya jangan pergi, saya bilang saya tidak pergi."
"Kemudian saya tanya bapak dari mana? kok bisa tabrak? terus beliau menjawab sudah menyalakan lampu se."
"Saya pun bilang, kalau saya tidak tahu, tiba-tiba ada motor jatuh di belakang."
"Sembari mengatakan bahwa anak saya sedang sakit. Kemudian saya bantu mereka untuk ke rumah sakit, "jelas Nala Hi M Saleh.
Setibanya di Rumah Sakit, ia pun pulang ke rumah mengecek kondisi anaknya.
Merasa bertanggung jawab, ia pergi ke tempat urut (pengobatan tradisional) untuk mengobati lengan Nurmiyati.
"Jadi ada kenalan saya orang Gorabati, saya pergi ke tempat dia, kebetulan daa tinggal di Tanah tinggi."
"Sehingga saya ke tempatnya dia untuk tanya bisa obati (urut) orang patah tulang atau tidak, dan dia bilang bisa."
"Setelah itu saya balik ke rumah sakit untuk menawarkan urut, dan Nurmiyati setuju, akhirnya saya bawa ke tukang urut."
"Saya pun kasih uang ke tukang urut 300 ribu, bahkan saya mengantarkan Nurmiyati ke tempat urut sebanyak dua kali."
"Tapi selanjutnya Nurmiyati bilang biar saya dan paitua (suami) saja, saya pun mengiyakan, "tambahnya.
Saat itu, ia pun mengaku sudah memberi uang ke Nurmiyati dan suaminya sebanyak Rp 350 ribu.
"Ternyata beberapa hari kemudian, Nurmiyati WA saya kalau dia sudah tidak mau di urut karena tidak kuat nahan sakit dan minta di Rontgen."
"Dan beliau sampaikan biayanya Rp 350 ribu, karena saya berpikir saya genapin menjadi Rp 500 ribu, jadi saya bantu."
"Sehingga jika dihitung dalam pengobatan pertama, saya sudah bantu Rp 1.150.000."
"Ternyata setelah tahu hasilnya (Rontgen), Nurmiyati hubungi saya lagi, kalau dia harus di operasi."
"Jadi saya sampaikan ke Nurmiyati, kalau itu (operasi) saya berembuk dengan keluarga dulu, nanti saya siap bantu, "sambungnya
Menurutnya, ia tidak bisa bertanggung jawab (biaya) sepenuhnya jika Nurmiyati jalani operasi.
"Kebetulan suami saya baru saja pindah beberapa hari ini, jadi kebetulan agak kekurangan (uang)."
"Namun Nurmiyati dan anak-anaknya tetap tidak mau, mereka mau saya yang harus taggung jawab biaya operasi."
"Saya diminta tanggung 80 persen biaya operasi, sehingga saya minta kalau boleh ditanggung bersama saja, tapi anak-anak Nurmiyati menolak."
"Jadi pada saat itu, saya sampaikan ke anaknya Nurmiyati kalau bisa saya bantu, aktifkan BPJS nya, nanti yang lain-lain saya bantu, kebetulan saya saat ini agak kekurangan, "paparnya.
Namun anak Nurmiyati menolak, dan menginginkan umum (non BPJS), ia pun didesak anak Nurmiyati untuk membayar biaya operasi.
"Akhirnya sampai anaknyaa bawa Nurmiyati dan suaminya operasi ke Jakarta."
"Dan waktu Nurmiyati di sana, saya sempat WA beliau, nanti kalau sudah pulang, baru saya dan suami ke rumah."
"Berhubung suami saya belum dapat izin karena baru pindah, sampai akhir Oktober, baru kami ke rumah Nurmiyati dan bawa uang Rp 30 juta dengan tujuan membantu urus Jasa Raharja dan nanti menambah lagi uangnya."
"Tapi Nurmiyati bilang nanti lewat pengacara saja, sementara dari pengacara tidak ada titik temu."
"Akhirnya saya suruh pengacara saya ke rumah Nurmiyati, untuk kasih uang (80 persen dari biaya operasi) tapi ditolak."
Namun Nurmiyati belum mau mengambil uang tersebut, dan mau berkoordinasi dengan anaknya.
"2 hari kemudian, tidak ada informasi, sehingga saya suruh pengacara saya ke rumah Nurmiyati (menanyakan ihwal uang)."
"Tapi saat itu ada anak laki-laki Nurmiyati bilang tidak mau uang (80 persen dari biaya operasi), melankan 100 persen."
"Saya kaget, dan bilang ya ampun kenapa dinaikkan lagi, kan bukan saya yang tabrak, mereka berdua yang tabrak pintu belakang mobil saya."
"Sehingga saya bertanya-tanya, kenapa sampai jadi seperti ini. Kalau saya tabrak dari depan kah, itu baru saya yang salah."
"Tapi ini saya sedang lewat, baru dong (mereka) tabrak saya, "tuturnya sedih.
Hingga akhirnya, proses hukum berjalan sampai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ternate.
Nala dan suami didampingi pengacara berinisitif berusaha menyanggupi uang (100 persen biaya operasi) yang diminta.
"Namun pengacara Nurmiyati tidak memberikan penjelasan pasti, dengan alasan ingin menanyakan ke kliennya dan keluarga."
"Dan informasi terbaru yang di terima pengacara saya, permintaan (uang) Nurmiyati naik lagi, "imbuhnya.
Ia menyampaikan, ia sudah mempersiapkan biaya operasi Nurmiyati sambil menunggu proses persidangan.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan, bahwa tuduhan itu tidak benar, saya tidak lari dari tanggung jawab."
"Namun berbagai upaya pendekatan ke Nurmiyati sudah kita lakukan, namun tetap saja tidak ada hasil."
Baca juga: Pencegahan Laka Lantas Usia Pelajar di Maluku Utara Terus Digalakkan
"Hingga akhirnya proses hukum terap berjalan sampai tahap kejaksaan dan persidangan."
"Saya dan suami sampai saat ini pun tetap ingin mengembalikan kerugian (uang) Nurmiyati walaupun tidak 100 persen dari biaya operasi."
"Karena posisinya proses sidang sudah berjalan, dan kami pun menunggu proses sidang selanjutnya, "tandasnya. (*)
Sambangi Kemenkum Malut, Sherly Laos Apresiasi Layanan dan Pembinaan Hukum |
![]() |
---|
Teguhkan Swasembada Pangan, Kepala BWS Malut dan Wabup Halut Terus Bersinergi |
![]() |
---|
Pelindungan Merek Kolektif Jadi Fondasi Ekonomi Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat |
![]() |
---|
Wujudkan Pelayanan Merata, RSUD Chasan Boesoirie Malut Fasilitasi Baksos Operasi Katarak Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.