Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan Jurnalis

Berprogres, Polisi Lidik Kasus Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Julfikram Suhadi

"SP2HP sudah diserahkan ke pelapor dan kasusnya sudah naik ke tahap penyelidikan, "kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/istimewa
HUKUM: Jurnalis Tribunternate.com M Julfikram Suhadi, satu dari dia korban pemukulan oknum Satpol PP dan Limnas Kota Ternate, Maluku Utara usai jalani pemeriksaan oleh Polisi. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tribunternate.com saat meliput unjuk rasa 'Indonesia Gelap' oleh aliansi mahasiswa di Kota Ternate resmi naik tahap penyelidikan.

Hal tersebut setelah pelapor M Julfikram Suhadi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Ternate.

Dalam SP2H yang diterima, tercatat surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/81/II/RES.1.6/2025 Sat.Reskrim Ternate.

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya peningkatan status kasus tersebut.

Baca juga: LBH Maluku Utara Ikut Kecam Tindakan Kekerasan Jurnalis di Ternate: Kami Pantau Proses Hukumnya

Baca juga: Ketua LBH Ansor Ternate Minta Polisi Transparan Usut Kekerasan Dua Jurnalis

"SP2HP sudah diserahkan ke pelapor dan kasusnya sudah naik ke tahap penyelidikan, "katanya singkat.

Selain M Julfikram Suhadi, jurnalis lain bernama Fitriyanti Safar dari Halmaheraraya.id. juga menjadi korban.

Dugaan kekerasan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Ternate, sesuai dengan nomor:STPL/48/II/2025/Res Ternate dan nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved