Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan Jurnalis

Aliansi Jurnalis Morotai Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Satpol PP Ternate

Mikram Duwila, meminta Kapolda Maluku Utara serius menangani kasus kekerasan wartawan yang dilakukan oknum Satpol PP kota ternate.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
KEKERASAN JURNALIS - Tangkapan layar video pemukulan Jurnalis oleh oknum Satpol PP Kota Ternate, Senin (24/2/2025) kemarin. 

TRIBUNTERNATE.COM,MOROTAI - Ketua Aliansi Jurnalis Morotai (AJM) Mikram Duwila, meminta Kapolda Maluku Utara serius menangani kasus kekerasan wartawan yang dilakukan oknum Satpol PP kota ternate.

“Kami jurnalis Morotai minta pak Kapolda Polda Malut segera proses oknum satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap rekan jurnalis kami di kota ternate,” tegas Mikram, Selasa (25/2/2025).

Baginya, tindakan oknum satpol PP tersebut telah melanggar undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Baca juga: Protes Kekerasan Saat Liputan, Jurnalis Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Ternate

“Dua aturan yakni Pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan Pasal 18 ayat (1) UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik,” terangnya.

Lanjutnya, kekerasan yang dilakukan oknum Satpol itu merupakan tindak pidana yang melanggar hukum.

Baca juga: PWI Halamhera Timur Kecam Penganiayaan Jurnalis di Ternate

“Proses dan berikan efek jera, sehingga tidak ada lagi satpol PP di Maluku Utara yang bersikap premanisme terhadap jurnalis saat menjalankan tugas,” pungkasnya.

Diketahui, jurnalis yang menjadi korban pemukulan itu adalah Zulfikram Suhadi wartawan Tribun Ternate dan wartawan halmaheraraya.Id  Fitriyanti Safar.

Kedua korban dianiaya anggota Satpol PP Ternate saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa Indonesia Gelap di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2/2025).(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved