Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil Pilkada Taliabu 2024

KPU Taliabu Kelurakan Imbauan Jelang PSU, Masyarakat Diminta Jaga Hal-hal Ini

"Saya mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran PSU, "kata Ketua KPU Taliabu Rometi Haruna

Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/La Ode Havidl
PILKADA: Ketua KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara Rometi Haruna saat diwawancarai awak media belum lama ini. Pihaknya meminta masyarakat ikut sukseskan pemungutan suara ulang (PSU) agar berlangsung lancar sesuai putusan mahkamah konstitusi (MK) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Untuk Maluku Utara, semua hasil Pilkada 2024 disengketkan ke mahkamah konstitusi (MK).

Dari semua yang disengketakan, hanya Pilkada di Pulau Taliabu lah yang menghasilkan pemungutan suara ulang (PSU).

Sementara Pilkada di kabupaten lain, kota bahkan provinsi berakhir dengan penolakan oleh lembaga peradian tersebut.

Walhasil, 45 hari pasca putusan, penyelenggara baik KPU dan Bawaslu di Pulau Taliabu sudah harus memulai tahapan yang dimaksud.

Baca juga: ASN dan Kepala Desa di Taliabu Diminta Jaga Netralitas Jelang PSU

Adapun 9 TPS yang Melangsungkan PSU adalah:

1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat

2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut

3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat

4. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara

5. TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede

6. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan

7. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan

8. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan, dan

9. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede

Atas PSU yang nanti dilaksanakan, Ketua KPU Pulau Taliabu Rometi Haruna memberikan imbauan terkait Kamtibmas.

"Saya mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran tahapan (PSU), "katanya.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk terus mendukung penyelenggara, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu.

Serta mampu bersinergi dengan aparat keamanan (TNI/Polri), guna terciptanya suasana damai, aman dan tertib.

"Mari bersama sukseskan PSU, agar PSU ini berlangsung lancar sesuai keputusan MK, "tandas Rometi Harun.

Setelah mengetahui adanya PSU, Pemkab Pulau Taliabu langsung membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Yang mana dalam NPDH tersebut, pihak-pihak terkait bersedia menandatangani anggaran yang disiapkan.

Baca juga: Sempat Legowo dengan Hasil Pilkada 2024, Bagaimana Sikap Golkar Taliabu Jelang PSU?

Berikut Rincian Anggarannya:

KPU = Rp 2,69 miliar

Bawaslu = Anggaran sisa Pilkada 2024

Polri = Rp 1,5 miliar

TNI = Rp 550 juta. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved