Halmahera Tengah
5 THM di Halmahera Tengah Ini Dilarang Beroperasi Selama Ramadan 2025
"Jika ada tempat hiburan malam (TMH) sengaja operasi, kita tegas beri sanksi, "ucap Kasat Resnarkoba Poltes Halmahera Tengah Muhammad Hasba
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Sebanyak 5 TMH di Halmahera Tengah, Maluku Utara ini dilarang beroperasi selama Ramadan 2025.
Larangan tersebut untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Perihal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Poltes Halmahera Tengah Ipda Muhammad Hasba, Minggu (9/3/2025).
"Jika ada tempat hiburan malam (THM) sengaja operasi, kita tegas beri sanksi, "ucap Muhammad Hasba.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Jadikan Jabatan Plt Kadindikbud Sebagai Taruhan untuk Program Sekolah Gratis
Guna mengefektifkan larangan ini, pemilik THM dipanggil untuk diberikan pemahaman dan lain sebagainya.
"Alhamdulillah mereka mengerti dan berjanji tidak buka tempat usahanya, "kata Muhammad Hasba.
"Semu itu dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai, sebagai bentuk komitmen, "lanjutnya.
Berikut pemilik dan naama THM yang dilarang beroperasi:
Ronny Manona pemilik Caffe Star (Desa Fidi jaya)
Tahrin U Lawer pemilik Caffe D’Stile (Desa Ake ici)
Dewi Zakaria pemilik Caffe Grand (Desa Fidi jaya)
Vemi Unsong pemilik Caffe Mansur (Desa Akeici)
Nurjani Fahrudin pemilik Caffe Queen (Desa Fidi jaya). (*)
Baca juga: Kasus HIV/AIDS Meningkat, Pemkab Halmahera Tengah Diminta Cepat Ambil Langkah
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.