Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PLN

Komitmen Jalankan Proses Bisnis Berwawasan Lingkungan, PLN UPK Maluku Raih Penghargaan PROPER Biru

Penghargaan itu diperoleh atas komitmen PLN UIW MMU melalui UPK Maluku dalam menjalankan proses bisnis yang berwawasan lingkungan

Editor: Munawir Taoeda
Dok PLN
RAIHAN: Petugas UPK Maluku sedang bekerja. PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan itu diperoleh atas komitmennya dalam menjalankan proses bisnis yang berwawasan lingkungan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 129 Tahun 2025 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2024.

Beberapa pusat listrik PLN UIW MMU yang berhasil meraih PROPER Biru ini, yakni untuk kategori PLTD; termasuk di dalamnya ada PLTD Poka, PLTD Hative Kecil, PLTD Kairatu, PLTD Namlea, PLTD Langgur, PLTD Kayu Merah, dan PLTD Tobelo. Sementara untuk kategori PLTU; diraih oleh PLTU Tidore. Kemudian Kategori PLTMG; diraih oleh PLTMG Ambon Peaker.

General Manager PLN UIW MMU Awat Tuhuloula menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Awat juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim PLN UPK Maluku sejauh ini.

Baca juga: Pemilihan Kades Antarwaktu di Halmahera Selatan Menunggu Persetujuan Mendagri

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa dalam menjalankan proses bisnisnya, PLN memenuhi semua aspek kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Keberhasilan ini turut mendukung implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) serta tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), yang selaras menunjukkan komitmen kami terhadap prinsip bisnis yang berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi, "ucap Awat, Sabtu (9/3/2025).

Awat memastikan akan terus menerapkan prinsip-prinsip ini dalam menjalankan bisnis berwawasan lingkungan di wilayah kerjanya.

Adapun penghargaan PROPER Biru diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi semua aspek kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Manager UPK Maluku Candra Sasmita menyampaikan pada kesempatan pertama bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata dari dedikasi petugas PLN dalam menerapkan praktik bisnis berkelanjutan. 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjalankan proses bisnis yang berwawasan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab kami terhadap masyarakat dan masa depan yang berkelanjutan, "ujar Candra.

Lebih lanjut, Candra Sasmita menegaskan bahwa UPK Maluku akan terus mengembangkan inisiatif yang mendukung energi bersih dan efisiensi energi demi mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Baca juga: Utang Obat RSUD Chasan Boesoirie Ternate Capai Rp 60 M, Menkes: Itu Bisa Jadi Gedung

"Kami memahami pentingnya pengelolaan lingkungan hidup dalam setiap aktivitas operasional."

"Oleh karena itu, kami akan terus berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi ramah lingkungan, "tambahnya.

Dengan pencapaian ini, PLN UPK Maluku membuktikan keseriusannya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, sejalan dengan misi PLN untuk menghadirkan listrik andal dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berwawasan lingkungan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved