Pemkab Halmahera Selatan
Pemilihan Kades Antarwaktu di Halmahera Selatan Menunggu Persetujuan Mendagri
"Jadi tinggal arahan dari Kemendagri baru kita ambil langkah-langkah, "ujar Bupati Halmahera Selatn Bassam Kasuba
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Kemendagri terkait rencana pemilihan Kepala Desa (Kades) menggunanakan sistem pemilihan antarwaktu atau PAW.
Adapun rencana pemilihan Kades menggunakan sistem PAW ini ditargetkan pada puluhan desa.
12 di antaranya adalah desa yang bersengketa di PTUN Ambon pada Pilkades 2022 lalu.
"Kita sudah konsultasikan di Kemendagri khususnya bagian Pemdes, apakah ke depan Plt-plt (Kades) ini posisinya di PAW atau seperti apa."
"Jadi tinggal arahan dari Kemendagri baru kita ambil langkah-langkah, "ujar Bassam Kasuba, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: Utang Obat RSUD Chasan Boesoirie Ternate Capai Rp 60 M, Menkes: Itu Bisa Jadi Gedung
"Jadi termasuk 12 desa yang PTUN, itu salah satu target fokus utama kita untuk diselesaikan, "sambungnya.
Bassam manargetkan tidak ada lagi Kades yang berstatus carateker atau penjabat.
Oleh sebab itu, upaya pemilihan Kades melelui sistem PAW tersebut dilakukan tahun depan.
"Kita targetkan ke depan tidak ada lagi. Jadi kita juga akan memberi pembinaan-pembinaan ke para Kades agar pelayanan di desa lebih maksimal," ungkapnya.
Ia juga membeberkan alasan mengapa mengangkat tenaga guru ASN sebagai Kades, pengangkatan ini dilakukan di beberapa desa pada 2024 lalu.
Menurut dia, kebijakan ini diambil semata-mata memaksimalkan pelayanan, bukan mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah.
"Ini kan kebijakan ya, jadi kita akan evaluasi lagi. Kan pengangkatan carateker Kades itu di regulasi kan harus ASN, tapi kita akan evaluasi kembali, "tandas Bassam.
Pemkab Halmahera Selatan, sebelumnya merencanakan pelaksanaan Pilkades di 28 desa pada tahun 2025.
28 desa tersebut adalah Lalaubi, Fida, Kuwo, Gandasuli, Goro-Goro, Lolalogurua/Loid, Liaro, Kukupang, Loleongusu, Galala, Lata-Lata, Fluk, Nusababullah.
Kemudian, Desa Yaba, Jojame, Kampung Baru, Waya, Bisori, Pulau Gala, Tawabi, Bori, Ombawa, Air Mangga Indah, Foya Tobaru, Wayaloar, dan Ploily.
Hasil Telaah Polemik Pelantikan 4 Kades Masuk ke Pimpinan DPRD Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kantor DPRD Halmahera Selatan Kembali Dipalang, Kali Ini Menggunakan Batu |
![]() |
---|
Warga Palang Kantor Desa Tomori, Inspektorat Halmahera Selatan Diminta Lakukan Audit Khusus |
![]() |
---|
Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Dinas Sosial Halmahera Selatan Tangani 88 Pasien ODGJ |
![]() |
---|
Kades Meninggal, 5 Desa di Halmahera Selatan Segera Gelar Pemilihan Antar Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.