LHKPN
Rincian Harta Kekayaan Wakil Ketua I DPRD Morotai Djainudin Papala Versi LHKPN 2024
Wakil Ketua I DPRD Morotai, Maluku Utara Djunaidi Papala melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2024 kepada KPK pada 31 Januari 2025
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Ketua I DPRD Morotai, Maluku Utara Djunaidi Papala melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2024 kepada KPK pada 31 Januari 2025.
Pelaporan harta kekayaan tersebut tercantum dalam LHKPN yang dirilis KPK.
Djainudin diketahui mulai melaporkan harta kekayaannya sejak 1 Juli 2024 sebagai calon anggota DPRD.
Berdasarkan data yang dihimpun dari LHKPN pada Senin (17/3/2025), Djainudin mengaku saat ini mengelola kekayaan sebanyak Rp428.881.199.
Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pemain Timnas Indonesia Berdatangan ke Sydney, Siap Hadapi Australia
Harta tersebut bersumber tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Djainudin Papala :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/84 m2 di KAB / KOTA PULAU MOROTAI, Rp. 150.000.000
2. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA PULAU MOROTAI, Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 28.800.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 81.199
Baca juga: Omongan Jurrien Timber ke Enzo Maresca Bikin Fans Chelsea Emosi: Erling Haaland Benar soal Arsenal
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 428.881.199
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 428.881.199. (*)
Dilantik Jadi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Malut, Segini Harta Kekayaan Nasrudin Salama |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut, Segini Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kasi Penagihan Samsat Ternate, Segini Harta Kekayaan Risal |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kepala Seksi Preservasi Dinas PUPR Malut, Segini Kekayaan Chairil Yamin Marasabessy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.