Pemkab Halmahera Selatan
Dongkrak PAD, Ditransker Halmahera Selatan Diberi Target Retribusi IMTA Rp 46 Miliar Lebih
"Saya optimis optimis bisa mencapai target penarikan retribusi yang diminta, "kata Plt Kepala Ditransker Halmahera Selatan Noce Totononu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Maluku Utara pada tahun ini diberi target penarikan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sebesar Rp46,7 miliar lebih.
Perihal itu disampaikan Plt Kepala Ditransker Halmahera Selatan Noce Totononu pda Senin (17/3/2025).
Dikatakan, target yang diberikan tersebut jumlahnya lebih besar dari 2024 lalu karena adanya upaya peningkatan PAD setelah pemerintah pusat memangkas anggaran daerah.
"Tahun lalu kita diberi target Rp 39,8 miliar lebih, tapi kami capai Rp 48 miliar, "ucap Noce.
Baca juga: Seleksi Direksi BUMD Halmahera Timur 100 Persen Murni: Tak Ada Intervensi
"Jadi tahun ini kita juga berupaya keras karena ada efesiensi anggaran, "sambungny.
Meski demikian, Noce optimis jika OPD yang dipimpinannya bisa mencapai target penarikan retribusi IMTA.
Apalagi, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di dua perusahaan nikel di Pulau Obi masih di angka tiga ribu orang lebih.
"Kemudian mengacu pada tahun lalu kan kita lebihi target, itu data terakhir 2024 ada 3000 lebih TKA. Sehingga tahun ini pastinya izin TKA diperpanjang, "jelasnya.
Noce menambahkan, jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tambang nikel, rata-rata berasal dari China.
Baca juga: Perusahaan Tambang se Halmahera Timur Wajib Berikan THR Karyawan
Mereka lebih banyak bekerja di PT Harita Nickel, salah satu industri pertamabangan nikel yang beroperasi di Pulau Obi.
"Kemudian ada juga di PT Wanatiara Persada, tapi lebih banyak itu di Harita."
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin, karena tahun ini PAD harus meningkat, "tandas Noce. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.