Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Meryta Rondonuwu: Tidak Semua Layanan Kesehatan Ditanggung BPJS

"Program jaminan kesehatan mencakup berbagai tindakan medis, termasuk operasi, "kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Meryta O. Rondonuwu

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
ATURAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Maluku Utara Meryta O. Rondonuwu, Rabu (19/3/2025). Ia mengatakan tidak semua layanan kesehatan ditanggung BPJS 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan Ternate menyebut ada beberapa jaminan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Sehingga, para peserta perlu tahu ini agar tidak terjadi kesalahpahaman saat melakukan perawatan medis.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Meryta O. Rondonuwu kepada Tribunternate.com. Rabu (19/3/2025).

Kata dia, bahwa program jaminan kesehatan mencakup berbagai tindakan medis, termasuk operasi, tetapi tidak semua jenis operasi bisa dibiayai. 

Baca juga: Pemuda Pencado dan Maluli Taliabu Gelar Mozaik Ramadhan 2025, Berikut 5 Mata Lombanya 

Sehingga ada beberapa prosedur tertentu yang harus ditanggung sendiri oleh pasien karena tidak memenuhi kriteria layanan yang dijamin BPJS.

"Ada beberapa operasi yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS, biasanya karena dianggap sebagai tindakan nonmedis, bersifat estetika, atau tidak memenuhi kriteria kondisi yang mengancam nyawa."

"Beberapa operasi yang umumnya tidak ditanggung antara lain operasi kecantikan, bedah elektif (pilihan), serta operasi yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup tetapi bukan kebutuhan medis mendesak, "tambahnya.

Dia mengingatkan, agar sebelum menjalani operasi, penting untuk mengetahui apakah tindakan tersebut masuk dalam layanan yang dijamin BPJS atau tidak. 

"Hal ini akan membantu menghindari kebingungan serta mempersiapkan biaya jika ternyata harus ditanggung sendiri, "imbuhnya.

Operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut beberapa jenis operasi yang tidak dibiayai oleh BPJS Kesehatan:

Operasi akibat kecelakaan kerja (ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja).

Operasi kosmetik atau estetika (tidak bersifat darurat medis).

Operasi akibat melukai diri sendiri (karena kecerobohan atau tindakan disengaja).

Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved