Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Dishub Ternate dan PLN UP3 Ternate Jalin Kerja Sama Meternisasi PJU

"Selain lebih efesien, penerapan meterisasi pada setiap tiang PJU akan lebih terukur dan terjangkau, "kata Kepala Dishub Kot Ternate Mochtar Hasim

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
KERJA SAMA: Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasim lakukan foto bersama usai sepakat jalin kerja sama dengan PLN UP3 Ternate, Rabu (19/3/2025). Kerja sama yang dimaksud adalah meternisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara jalin kerja sama dengan PLN UP3 Ternate untuk menerapkan meternisasi Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasim Rabu (19/3/2025) menyampaikan, meterisasi di setiap PJU akan segera berlaku.

Kata dia, hal tersebut telah dibicarakan ke pihak PLN untuk terkait penerapannya.

"Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut terkait efesiensi pihaknya bersama PLN UP3 Ternate, yang bagaimana bakal melakukan sistem meterisasi, "ujar Mochtar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Diduga Lakukan KDRT, Anak Lapor Polisi

Bahwa penerapan meterisasi bakal dilaksanakan selama Ramadan, dan tahap awal rencananya dilakukan pada 5 kecamatan dan kemudian berlanjut ke Kecamatan Batang Dua, Kecamatan Hiri, Kecamatan Moti.

"Dan selain lebih efesien, penerapan meterisasi pada setiap tiang PJU akan lebih terukur dan terjangkau, karena pembayaran disesuaikan pemanfaatan, "ujarnya.

Penerapan sistem meterisasi dan pembayaran listrik nantinya merupakan kewajiban lantaran hal itu telah terukur secara pasti oleh pihak PT PLN.

Menurutnya, selama ini sistim pembayaran listrik khususnya PJU dihitung berdasarkan titik dan perhitungan tekhnis dari PLN, sehingga pembayaran dilakukan sekaligus, tidak dihitung per Kilowatt hour (KWh).

Karenanya pihaknya bersama PLN telah bersepakat untuk menerapkan sistem meterisasi dengan tujuan agar pengeluaran lebih efektif, efisien dan terukur.

Penerapan meterisasi akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kerja sama PLN melalui PT Adikari ini meliputi pelaksanaan teknisnya termasuk kecerahan PJU yang disesuaikan dengan waktu.

"Misalkan kecerahan PJU dari pukul 18.00 sampai 01.00 WIT keterangan lampu itu full."

"Pada waktu berikutnya sampai pukul 04.30 WIT kecerahan LPJU mulai redup. Hingga eeterusnya masuk waktu pagi hari LPJU mulai off, "kisahnya.

Sebelum kerja sama teknis terkait PJU, Dishub Kota Ternate bersama PLN UP3 Ternate akan memulai skema meterisasi pada setiap PJU lantaran meterisasi itu perlu untuk diseluruh titik penerangan jalan.

Sehingga pembayaran pemerintah kota ke PLN terukur, efektif di setiap bulan dan tahunnya. Ini juga supaya bisa didapat bahwa pemakaian bisa diketahui sesuai pemanfaatan.

Baca juga: Catat Sasaran Operasi Ketupat Kie Raha 2025 Polda Maluku Utara: Berlangsung 14 Hari

Mochtar menambahkan, masih banyak titik PJU yang belum maksimal karena beberapa faktor.

Olehnya itu, penerapan meterisasi PJU ini, diharapkan bisa berbanding lurus dengan apa yang menjadi kewajiban Pemkot kepada pihak PLN.

"Melalui program meterisasi tersebut bisa menjadi solusi dalam hal ini penggunaan maupun penyelesaian kewajiban dari pemerintah ke PLN, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved