Pemkab Halmahera Timur
Alasan Pemkab Halmahera Timur Belum Berlakukan 3 Hari Kerja dalam Seminggu
"Jujur saya dilematis, mau ikut instrusi pempus tapi kami disini 5 hari kerja dalam seminggu, "kata Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara belum berlakukan 3 hari kerja dalam seminggu.
Meski aturan tersebut bersumber dari pemerintah pusat (Pempus) di tahun ini, namun Pemkab Halmahera Timur masih berlakukan 5 hari kerja.
Perihal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakup pada Senin (24/3/2025).
Baca juga: Dokumen Calon Direksi BUMD Perdana Cipta Mandiri Halmahera Timur Dibawa ke Mendagri
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Warga Halmahera Timur Diminta Tingkatian Kewaspadaan
"Jujur saya dilematis, mau ikut instrusi pempus tapi kami disini 5 hari kerja dalam seminggu, "katanya.
Dikatakan, pemberlakuan 3 hari kerja bisa diterapkan asalkan seluruh pelayanan pemerintahan sudah terkoneksi secara online (digitalisasi).
"Disini sebagian besar masih manual, jaringan internet apa lagi, belum merata. Karena itu program 3 hari kerja belum bisa diterapkan, "ungkapnya singkat. (*)
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
43 Jamaah Umroh Halmahera Timur Perekam Pembuatan Paspor |
![]() |
---|
Ubaid Yakub: Pers Punya Peran Penting Awasi Kinerja OPD Pemkab Halmahera Timur |
![]() |
---|
Disparbud Halmahera Timur Intens Pengembangan Objek Wisata 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.