Pemkab Halmahera Timur
Alasan Pemkab Halmahera Timur Belum Berlakukan 3 Hari Kerja dalam Seminggu
"Jujur saya dilematis, mau ikut instrusi pempus tapi kami disini 5 hari kerja dalam seminggu, "kata Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara belum berlakukan 3 hari kerja dalam seminggu.
Meski aturan tersebut bersumber dari pemerintah pusat (Pempus) di tahun ini, namun Pemkab Halmahera Timur masih berlakukan 5 hari kerja.
Perihal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakup pada Senin (24/3/2025).
Baca juga: Dokumen Calon Direksi BUMD Perdana Cipta Mandiri Halmahera Timur Dibawa ke Mendagri
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Warga Halmahera Timur Diminta Tingkatian Kewaspadaan
"Jujur saya dilematis, mau ikut instrusi pempus tapi kami disini 5 hari kerja dalam seminggu, "katanya.
Dikatakan, pemberlakuan 3 hari kerja bisa diterapkan asalkan seluruh pelayanan pemerintahan sudah terkoneksi secara online (digitalisasi).
"Disini sebagian besar masih manual, jaringan internet apa lagi, belum merata. Karena itu program 3 hari kerja belum bisa diterapkan, "ungkapnya singkat. (*)
| Kejar Target Operasional RS Pratama Wasileo, Pemkab Halmahera Timur Siap Ambil Langkah Strategis |
|
|---|
| Dampak Kenaikan BBM, Pemkab Halmahera Timur Pastikan Tarif Angkutan Umum Belum Naik |
|
|---|
| Dongkrak Kualitas SDM, Pemkab Halmahera Timur Resmi Gandeng Universitas Bumi Hijrah |
|
|---|
| RS Pratama Wasileo Segera Beroperasi, Pemkab Haltim Kejar Pengadaan Trafo Listrik |
|
|---|
| Lantik Pejabat Baru, Ubaid Yakub Minta Dukcapil Halmahera Timur Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Hari-kerja-pegawai-Pemkab-Halmahera-Timur.jpg)