Pemkab Halmahera Timur
Alasan Pemkab Halmahera Timur Belum Berlakukan 3 Hari Kerja dalam Seminggu
"Jujur saya dilematis, mau ikut instrusi pempus tapi kami disini 5 hari kerja dalam seminggu, "kata Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara belum berlakukan 3 hari kerja dalam seminggu.
Meski aturan tersebut bersumber dari pemerintah pusat (Pempus) di tahun ini, namun Pemkab Halmahera Timur masih berlakukan 5 hari kerja.
Perihal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakup pada Senin (24/3/2025).
Baca juga: Dokumen Calon Direksi BUMD Perdana Cipta Mandiri Halmahera Timur Dibawa ke Mendagri
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Warga Halmahera Timur Diminta Tingkatian Kewaspadaan
"Jujur saya dilematis, mau ikut instrusi pempus tapi kami disini 5 hari kerja dalam seminggu, "katanya.
Dikatakan, pemberlakuan 3 hari kerja bisa diterapkan asalkan seluruh pelayanan pemerintahan sudah terkoneksi secara online (digitalisasi).
"Disini sebagian besar masih manual, jaringan internet apa lagi, belum merata. Karena itu program 3 hari kerja belum bisa diterapkan, "ungkapnya singkat. (*)
| Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Pemkab Haltim Siapkan Pembentukan BPD Baru |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Timur Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat, Ricky: Tidak Berlaku Bagi Eselon II dan III |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Halmahera Timur dan Antam Grup, Tingkatkan Kualitas Pelayanan RSUD Maba |
|
|---|
| Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Tutup Latsar, 232 Peserta Dinyatakan Lulus PNS |
|
|---|
| Pesan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub untuk PNS Baru: Jangan Malu Bertanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Hari-kerja-pegawai-Pemkab-Halmahera-Timur.jpg)