Pemkab Halmahera Timur
Alasan Pemkab Halmahera Timur Belum Berlakukan 3 Hari Kerja dalam Seminggu
"Jujur saya dilematis, mau ikut instrusi pempus tapi kami disini 5 hari kerja dalam seminggu, "kata Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara belum berlakukan 3 hari kerja dalam seminggu.
Meski aturan tersebut bersumber dari pemerintah pusat (Pempus) di tahun ini, namun Pemkab Halmahera Timur masih berlakukan 5 hari kerja.
Perihal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakup pada Senin (24/3/2025).
Baca juga: Dokumen Calon Direksi BUMD Perdana Cipta Mandiri Halmahera Timur Dibawa ke Mendagri
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Warga Halmahera Timur Diminta Tingkatian Kewaspadaan
"Jujur saya dilematis, mau ikut instrusi pempus tapi kami disini 5 hari kerja dalam seminggu, "katanya.
Dikatakan, pemberlakuan 3 hari kerja bisa diterapkan asalkan seluruh pelayanan pemerintahan sudah terkoneksi secara online (digitalisasi).
"Disini sebagian besar masih manual, jaringan internet apa lagi, belum merata. Karena itu program 3 hari kerja belum bisa diterapkan, "ungkapnya singkat. (*)
| Pemkab Halmahera Timur Berangkatkan 43 Orang untuk Berwisata Realigi |   | 
|---|
| Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Ingatkan OPD Tingkatkan Kinerja Berbasis Digitalisasi |   | 
|---|
| Wapres Gibran Rakabuming Dijadwalkan Sambangi Halmahera Timur, Ini Agendanya |   | 
|---|
| Pasar Rakyat Jiko Mobon Masih Sepi Pedagang, Disperindagkop Halmahera Timur Cari Solusi |   | 
|---|
| Sekda Haltim Ricky Richfat Minta 10 Pejabat Eselon II Siap Ikuti Asesmen, Ini Daftar Jabatannya |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.