268 Motor di Ternate Terjaring Tilang Selama Ramadan 2025
Sebanyak 268 kenderaan roda dua terjaring tilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 268 kenderaan roda dua terjaring tilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara.
“Selama Ramadan 1446 Hijriah ini, anggota temukan 268 motor dan 1 mobil yang melanggar di lapangan,” ucap Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Rabu (26/3/2025).
Ia mengatakan, penilangan itu dimulai sejak 1 Maret hingga 24 Maret 2025.
Baca juga: Polsek Ternate Selatan Sita 120 Kantong Cap Tikus Siap Edar
Umar juga mengaku, rata-rata pelanggar yang ditilang melakukan perbuatan kasat mata, menggunakan knalpot racing, dan tidak menggunakan helm.
"Kebanyakan tidak gunakan helm dan menggunakan knalpot racing. Untuk satu mobil itu memiliki plat atau DG sudah mati," akuinya.
Baca juga: Halaman Kantor Wali Kota Tidore Jadi Venue Pelaksaan Salat Idul Fitri 2025
Untuk itu, dirinya menegaskan demi keselamatan diri, para pengendara dapat meningkatkan kesadaran menggunakan helm, tidak gunakan knalpot racing, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
"Imbauan ini supaya selama berkendara selalu aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.