268 Motor di Ternate Terjaring Tilang Selama Ramadan 2025
Sebanyak 268 kenderaan roda dua terjaring tilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 268 kenderaan roda dua terjaring tilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara.
“Selama Ramadan 1446 Hijriah ini, anggota temukan 268 motor dan 1 mobil yang melanggar di lapangan,” ucap Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Rabu (26/3/2025).
Ia mengatakan, penilangan itu dimulai sejak 1 Maret hingga 24 Maret 2025.
Baca juga: Polsek Ternate Selatan Sita 120 Kantong Cap Tikus Siap Edar
Umar juga mengaku, rata-rata pelanggar yang ditilang melakukan perbuatan kasat mata, menggunakan knalpot racing, dan tidak menggunakan helm.
"Kebanyakan tidak gunakan helm dan menggunakan knalpot racing. Untuk satu mobil itu memiliki plat atau DG sudah mati," akuinya.
Baca juga: Halaman Kantor Wali Kota Tidore Jadi Venue Pelaksaan Salat Idul Fitri 2025
Untuk itu, dirinya menegaskan demi keselamatan diri, para pengendara dapat meningkatkan kesadaran menggunakan helm, tidak gunakan knalpot racing, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
"Imbauan ini supaya selama berkendara selalu aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tandasnya. (*)
3 Berita Populer Malut: Perampingan Struktur Pemprov - Husni Bopeng Nahkodai NasDem Malut |
![]() |
---|
Ini Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Besok, Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Sultan Bacan Halmahera Selatan Maulana Syah Sampaikan Ini di Hari Jadi Desa Marabose ke 19 |
![]() |
---|
Kelompok Mahasiswa di Ternate Gelar Aksi Tolak Aktivitas Kelompok HTI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.