Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

268 Motor di Ternate Terjaring Tilang Selama Ramadan 2025

Sebanyak 268 kenderaan roda dua terjaring tilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Polres Ternate
RAZIA - Salah satu pengendara motor yang terjaring razia Satlantas Polres Ternate, Rabu (26/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 268 kenderaan roda dua terjaring tilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara.

“Selama Ramadan 1446 Hijriah ini, anggota temukan 268 motor dan 1 mobil yang melanggar di lapangan,” ucap Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Rabu (26/3/2025).

Ia mengatakan, penilangan itu dimulai sejak 1 Maret hingga 24 Maret 2025.

Baca juga: Polsek Ternate Selatan Sita 120 Kantong Cap Tikus Siap Edar

Umar juga mengaku, rata-rata pelanggar yang ditilang melakukan perbuatan kasat mata, menggunakan knalpot racing, dan tidak menggunakan helm. 

"Kebanyakan tidak gunakan helm dan menggunakan knalpot racing. Untuk satu mobil itu memiliki plat atau DG sudah mati," akuinya.

Baca juga: Halaman Kantor Wali Kota Tidore Jadi Venue Pelaksaan Salat Idul Fitri 2025

Untuk itu, dirinya menegaskan demi keselamatan diri, para pengendara dapat meningkatkan kesadaran menggunakan helm, tidak gunakan knalpot racing, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

"Imbauan ini supaya selama berkendara selalu aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved