Pemkab Halmahera Selatan
Penyebab Gaji PTT Setiap Kantor Camat di Halmahera Selatan Terancam Tak Cair
Pekan lalu BSI Cabang Bacan, Halmahera Selatan menyiapkan uang cash sebesar Rp 20 miliar, hanya saja uang itu habis tersalurkan ke nasabah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Gaji para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di setiap Kantor Camat di Halmahera Selatan, Maluku Utara terancam tak bisa dicairkan hari ini, Kamis (27/3/2025).
Pasalnya, pihak Bank dalam hal ini Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bacan, kehabisan uang cash. Adapun proses pencairan gaji PTT di setiap Kantor Camat dilakukan secara tunai.
Pihak BSI Cabang Bacan mengklaim tak ada konfirmasi dari Pemkab Halmahera Selatan sebelum penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
"Uang cash di Bank sudah habis, di ketentuan, kalau di kantor-kantor Camat kan jauh ni, jadi harus tunai, "ujar Funding And Transaction Representative BSI Cabang Bacan, Junaidi Ahmad.
Baca juga: Tujuan Sherly Lao dan Brigjen Pol Waris Agono Tinjau Pasar Higienis Bahari Berkesan Ternate
Selain gaji para PTT di Kantor Camat, PTT di sejunlah OPD salah satunya Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Halmahera Selatan juga terncam tak cair.
Menurut Junaidi, pigak DPPKP baru mengajukan SP2D ke BSI siang tadi. Sementara proses pelayanan berakhir hari ini karen pada Jumat (28/3/2025) besok, sudah masuk cuti lebaran Idul Fitri.
"Ada beberapa dinas (OPD) itu sudah konfrimasi sebelumnya sehingga kami siapkan. Kalau beberapa dinas itu tidak, tapi dinas yang lain itu gaji PTT dibayar non tunai, "jelasnya.
Junadi menambahkan, BSI Cabang Bacan pekan lalu menyiapkan uang cash sebesar Rp 20 miliar. Hanya saja, uang puluhan miliar ini habis tersalurkan ke nasabah.
Ia juga menyatakan pihaknya telah berupaya berkoordinasi ke Bank-bank lain namun ketersedian dana cash juga sudah tak ada.
"Kalau (uang) tunai agak terbatas, kalau disiapkan mohon konfirmasi sehari sebelumnya. Kalau dicairkan non tunai itu bisa, jadi kita minta ke dinas apakah bisa ke rekening masing-masing (PTT)," tandasnya.
Tribunternate.com sudah mengonfrimasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Selatan Muhammad Nur melalui pesan WhatsApp, terkait gaji PTT setiap Kantor Camat yang terancam tak cair namun belum direpons.
Nur sebelumnya mengatakan pihaknya mulai memproses pembayaran gaji ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di setiap OPD, termasuk PTT di setiap Kantor Camat.
"Sementara ini sudah masuk tahapan pembuatan rencana anggaran kas. Artinya prosesnya sudah sampai pada diterbitkannya surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM), "ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Resmikan Pelabuhan Sofifi, Sherly Laos Soroti Akses: Percuma Pelabuhan Bagus Kalau Jalan Lubang
Ia mengatakan, gaji yang dibayar terhitung dari Januari dan Februari 2025. Sementara total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 12 miliar.
Menurutnya, PTT yang diproses gajinya adalah yang masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan PTT yang lulus seleksi PPPK tahun ini tetapi belum Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bertugas atau belum ditetapkan sebagai PPPK dan calon PPPK tahap II.
"Meski sebelumnya tidak dianggarkan gaji PTT di APBD induk tahun ini. Tetapi karena sudah keluar perintah pemerintah pusat melalui edaran Mendagri dan Kemenpan-RB, makanya tetap dibayarkan, skema pembayaran kita buat pergeseran anggaran dari masing-masing OPD, "jelasnya. (*)
Padahal Duduki 5 Jabatan Penting di Halmahera Selatan, Soadri Tak Dapat Tunjangan Hingga Pensiun |
![]() |
---|
Soadri Ingratubun Pensiun, Jabatan Pertamanya Camat Bacan Barat Halmahera Selatan 2002 |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Rekomendasi Penyalahgunaan DD 2 Desa ke Jaksa untuk Diproses Hukum |
![]() |
---|
Kades Tabalema Abidin Talib Diadukan Warga ke Inspektorat Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Keluarga Anak Pengidap Hidrosefalus di Halmahera Selatan Terima Bantuan Tapi Menolak Dirujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.