Kamis, 28 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sherly Laos Kembali Buka Anggaran Pemprov Maluku Utara, Ini Peruntukannya

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengumumkan bahwa anggaran yang sebelumnya dikunci kini telah dibuka kembali

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Adpim Pemprov Malut
ANGGARAN - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Ia menjelaskan alasan anggaran Pemporv Malut masih dikunci, Jumat (28/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengumumkan bahwa anggaran yang sebelumnya dikunci kini telah dibuka kembali dengan mempertimbangkan skala prioritas.

Keputusan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan visi pemerintahan serta program strategis nasional.

"Saat saya di Magelang, saya mengunci dan membintangi sejumlah item anggaran. Saya ingin memastikan setiap pengeluaran benar-benar selaras dengan janji politik saya dan Pak Sarbin, serta mendukung program strategis nasional," ujar Sherly saat ditemui di Ternate, Rabu (26/3/2025) malam yang dilansir Kompas.com.

Baca juga: Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan Nyepi 2025 di Maluku Utara

Sherly Laos menjelaskan bahwa setelah kembali ke Maluku Utara, anggaran yang sebelumnya ditahan kini telah dibuka kembali.

Namun, penggunaan dana tetap berfokus pada kebutuhan mendesak, seperti pembayaran gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN.

"Jika kemarin saya tidak kunci, mungkin saat ini saldo provinsi sudah tidak cukup untuk membayar TPP dan THR. Oleh karena itu, saya perlu waktu untuk membangun kepercayaan dengan OPD dan ASN, serta mempelajari seluruh RKA dalam APBD," katanya.

Menurut Sherly, langkah ini sesuai dengan komitmen awalnya bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yaitu memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Kayu Merah Mendatangi Pura Siwa Jagat Karana Ternate

Sherly menegaskan bahwa tidak semua anggaran bisa diubah atau direvisi. Beberapa pos anggaran seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sudah memiliki peruntukan yang tetap.

Oleh karena itu, anggaran-anggaran tersebut sudah diizinkan untuk didaftarkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang akan ditutup pada 31 Maret 2025.

"Keputusan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan program-program prioritas tetap berjalan dengan baik," tandas Sherly. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved