Pemprov Malut
Sherly Laos Kembali Buka Anggaran Pemprov Maluku Utara, Ini Peruntukannya
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengumumkan bahwa anggaran yang sebelumnya dikunci kini telah dibuka kembali
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengumumkan bahwa anggaran yang sebelumnya dikunci kini telah dibuka kembali dengan mempertimbangkan skala prioritas.
Keputusan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan visi pemerintahan serta program strategis nasional.
"Saat saya di Magelang, saya mengunci dan membintangi sejumlah item anggaran. Saya ingin memastikan setiap pengeluaran benar-benar selaras dengan janji politik saya dan Pak Sarbin, serta mendukung program strategis nasional," ujar Sherly saat ditemui di Ternate, Rabu (26/3/2025) malam yang dilansir Kompas.com.
Baca juga: Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan Nyepi 2025 di Maluku Utara
Sherly Laos menjelaskan bahwa setelah kembali ke Maluku Utara, anggaran yang sebelumnya ditahan kini telah dibuka kembali.
Namun, penggunaan dana tetap berfokus pada kebutuhan mendesak, seperti pembayaran gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN.
"Jika kemarin saya tidak kunci, mungkin saat ini saldo provinsi sudah tidak cukup untuk membayar TPP dan THR. Oleh karena itu, saya perlu waktu untuk membangun kepercayaan dengan OPD dan ASN, serta mempelajari seluruh RKA dalam APBD," katanya.
Menurut Sherly, langkah ini sesuai dengan komitmen awalnya bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yaitu memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Kayu Merah Mendatangi Pura Siwa Jagat Karana Ternate
Sherly menegaskan bahwa tidak semua anggaran bisa diubah atau direvisi. Beberapa pos anggaran seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sudah memiliki peruntukan yang tetap.
Oleh karena itu, anggaran-anggaran tersebut sudah diizinkan untuk didaftarkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang akan ditutup pada 31 Maret 2025.
"Keputusan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan program-program prioritas tetap berjalan dengan baik," tandas Sherly. (*)
| SMA Negeri 7 Pulau Moti Segera Direvitalisasi, Kadikbud Malut Lakukan Peninjauan |
|
|---|
| Verifikasi Berkas Belum Rampung, Disdikbud Maluku Utara Perpanjang Waktu Pendaftaran SPMB |
|
|---|
| FLS3N 2026 Resmi Dibuka, Dikbud Malut Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berprestasi |
|
|---|
| Sherly Laos Singgung Status Hukum Masyarakat Adat di Malut, Ini Respons Menhum Supratman Andi Agtas |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Usulkan Produk Hukum Tanah Adat ke Menteri Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/anggaran-pemprov-malut.jpg)