Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Usulkan Produk Hukum Tanah Adat ke Menteri Hukum
Menurut Sherly Laos, di Maluku utara belum ada satu senti pun tanah adat yang sudah legalitaskan, sehingga saat ini sedang digodok di level Kabupaten
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas menghadiri acara peresmian Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Jumat (12/6/2026)
2. Gubernur Sherly Laos pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas diresmikan kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara yang baru
3. Dihadapan Menteri Hukum, Gubernur Sherly Laos menyampaikan pesan penting yang dinilai paling krusial di Maluku Utara mengenai pembentukan produk hukum tanah adat
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas menghadiri acara peresmian Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Jumat (12/6/2026).
Peresmian gedung baru ini diawali dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri Hukum bersama Gubernur Malut dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum yang sekaligus disaksikan oleh unsur Forkopimda Malut, Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir, Wali Kota Ternate, Wakil Bupati Morotai dan sejumlah instansi vertikal lainnya.
Gubernur Sherly Laos pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas diresmikan kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara yang baru.
"Hari ini kita meresmikan sebuah pusat pelayanan hukum yang akan memperkuat fondasi pembangunan provinsi Maluku Utara, "ucapnya.
Baca juga: Wabup Halmahera Tengah dan Direktur Ford Foundation Saling Tukar Buku Gagasan Pembangunan
Gubernur Sherly Laos juga mengapresiasi atas transformasi yang terus dilakukan oleh Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, modern dan mudah diakses oleh masyarakat.
Terutama digitalisasi layanan administrasi hukum, layanan kekayaan intelektual, pemberian badan usaha yang semakin sederhana dan semakin cepat sehingga penguatan akses keadilan telah menunjukkan bahwa pelayanan hukum saat ini tidak lagi bersifat birokratis, tetapi semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dihadapan Menteri Hukum, Gubernur Sherly Laos menyampaikan pesan penting yang dinilai paling krusial di Maluku Utara mengenai pembentukan produk hukum tanah adat.
Menurutnya, di Maluku utara belum ada satu senti pun tanah adat yang sudah legalitaskan, sehingga saat ini sedang digodok di level Kabupaten.
"Karena setahu saya dari pusat pun belum ada undang undang terkait tanah adat, "kata Sherly Laos.
Apa yang disampaikan Gubernur Sherly Laos ini untuk memastikan setiap hak-hak masyarakat adat dapat dijaga dan menjadi warisan turun temurun sehingga dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara.
Selain itu ia berharap dengan diresmikan gedung baru dari Kantor Kementerian Hukum Malut ini agar ke depan menambah motivasi dalam meningkatkan layanan hukum yang lebih baik.
"Saya percaya, gedung baru ini akan memberikan solusi, karena semua dapat bekerja lebih nyaman, "tutur Sherly Laos.
Sementara itu Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menekankan, peresmian kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara ini menjadi suatu kebanggaan sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan secara baik.
Ia juga menyampaikan, saat ini Kementerian Hukum melakukan sebuah transformasi lompatan dalam bidang pelayanan publik.
Layanan publik berbasis digital melalui aplikasi bernama Pasti yang dapat melayani tidak dengan cepat karena semua boleh dikerjakan di mana saja.
| HUT ke-53 HNSI, Sherly Laos Komitmen Sejahterakan Nelayan Malut Lewat 1.000 Mesin Kapal per Tahun |
|
|---|
| Pemprov Malut dan KAGAMA Matangkan Program Operasi Katarak untuk Warga |
|
|---|
| Pemprov Malut Tegaskan Komitmen JKN Meski Hadapi Refocusing Anggaran |
|
|---|
| Audiensi FKPT - Pemprov Malut, Bahas Strategi Pencegahan Radikalisme Sejak Dini Lewat RADPE |
|
|---|
| Kawal Program Prioritas Presiden, Pemprov Malut Gelar Rapat Supervisi Bersama Kemendagri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Gubernur-Maluku-Utara-hadiri-pertemuan-dengan-Mentri-Hukum-RI-Supratman-Andi-Atgas.jpg)