Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPN Maluku utara

Menteri Nusron: Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah

Editor: Munawir Taoeda
Menteri Nusron: Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat - Nusron-Wahid-Kunker-ke-Kanwil-BPN-Sulteng-01.jpg
Istimewa
PROGRAM: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid pada sebuah rapat pada kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tengah
Menteri Nusron: Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat - Nusron-Wahid-Kunker-ke-Kanwil-BPN-Sulteng-02.jpg
Istimewa
PROGRAM: Suasana rapat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dengan kepala daerah saat kunjungan kerja ke Silawesi tengah

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pada Jumat (11/04/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia menyoroti soal begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng ini.

"Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini."

"Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya, "kata Menteri Nusron kepada awak media seusai pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Lantik 4 Direksi BUMD Perdana Cipta Mandiri

Menteri Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.

Penataan sistem pertanahan ini ia tegaskan harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

"Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi."

"Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing, "tegas Menteri Nusron.

Baca juga: Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.

"Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri, "tuturnya.

Adapun pertemuan ini dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Provinsi Sulteng. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved