Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gandeng Pusdatin dan Bank Maluku-Malut, Pemprov Launching SP2D Online SIPD

Sistem ini hadir berkat kerja sama Pemprov Malut dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Malut, serta mendapat dukungan penuh dari Pusdatin

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
LAUNCHING: Foto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Syamsudin A Kadir, mewakili Gubernur Sherly Laos, Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar, perwakilan Pusdatin Kemendagri, Yanuar, Sekretaris BPKAD Malut Suriani Antarani, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI).

Sistem ini hadir berkat kerja sama Pemprov Malut dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Malut, serta mendapat dukungan penuh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Launching berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Keterbatasan SDM Jadi Kendala Utama Program Profil Desa di Maluku Utara

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin A Kadir mewakili Gubernur Sherly Laos, Direktur Utama Bank Maluku-Malut Syahrisal Imbar, perwakilan Pusdatin Kemendagri, Yanuar, Sekretaris BPKAD Malut Suriani Antarani, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut.

Dalam sambutan Sherly Laos yang diwakili Samsuddin menegaskan, penerapan SP2D Online merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 31, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan informasi daerah dalam satu sistem informasi terpadu.

Menurutnya, kehadiran SP2D Online terintegrasi dengan SIPD RI merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah.

"SP2D Online ini bukan hanya pembaruan teknologi, tetapi juga wujud komitmen Pemprov Malut dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Samsuddin.

Ia menambahkan, sistem baru ini memberikan tiga manfaat besar bagi pengelolaan keuangan daerah, yaitu :

1. Cepat, Proses pencairan dana lebih singkat karena sistem sudah berbasis online dan terintegrasi.

2. Transparan, Setiap transaksi terekam dan bisa dipantau secara real-time untuk mencegah penyalahgunaan.

3. Efisien, Mengurangi birokrasi manual, memperkecil risiko keterlambatan, dan mendukung efisiensi administrasi.

"Dengan adanya SP2D Online ini, saya berharap seluruh OPD dapat memanfaatkannya secara maksimal. Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal menuju tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya Maluku Utara yang lebih maju," tegas Samsuddin.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar, menilai Maluku Utara bisa menjadi pionir penerapan SP2D Online di kawasan Timur Indonesia.

Ia menuturkan, dengan sistem ini, proses pencairan dana menjadi lebih praktis karena tidak lagi membutuhkan dokumen fisik.

launching malut- sofifi 1
LAUNCHING: Foto bersama usai dilounchingnya, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI), Acara launching berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Selasa (17/9/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Syamsudin A Kadir, mewakili Gubernur Sherly Laos, Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar, perwakilan Pusdatin Kemendagri, Yanuar, Sekretaris BPKAD Malut, Suriani Antarani, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, Rabu (17/9/2025).

"Kalau Bapak-Ibu bikin SPP, SPF, SP2D, nanti tidak perlu lagi membawa berkas ke kantor. Semuanya langsung ditransfer secara elektronik melalui akun masing-masing. Transparansi pun lebih terbuka, dan proses bisa lebih cepat," jelas Syahrisal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved