Miras
Polsek Oba Utara Tidore Kembali Gagalkan Perdagangan Cap Tikus
"Saat ini barang bukti dan pemilik sudah kita amankan ke Polsek untuk diproses tipiring, "kata Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Iwan (43) ditangkap anggota Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan karena edar miras.
Perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin pada Senin (14/4/2025).
Dikatakan, pengungkapan ini setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat.
Bahwa sedang ada penjualan miras jenis cap tikus di salah satu rumah di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara.
Baca juga: Mulai Hari ini, Pemkot Ternate Terapkan Parkir Digital di Tujuh Titik
"Dengan laporan tersebut sehingga anggota langsung tindak lanjut, "jelas Ipda Suherlin.
Baca juga: Viral, Oknum Petugas Dishub Ternate Dorong Penumpang Perempuan Hingga Terjatuh
Dari hasil di lapangan, ditemukan penjualan miras di rumah tersebut. Anggota juga mengamankan 8 kantong cap tikus.
Selain barang bukti, terduga pelaku yang diketahui pemilik barang ikut diamankan.
"Saat ini barang bukti dan pemilik sudah kita amankan ke Polsek untuk diproses tipiring, "pungkasnya. (*)
| Razia KM Sabuk Nusantara 88, Polisi Sita 6 Jerigen Cap Tikus di Taliabu |
|
|---|
| Polsek Lede Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus di Pelabuhan |
|
|---|
| Polisi Sita 72 Botol Bir Hitam di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pelaku Kabur |
|
|---|
| Kedapatan Edar Cap Tikus, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi |
|
|---|
| Polisi Sita Puluhan Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pemilik Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polsek-Oba-Utara-Tidore-kembali-gagalkan-penyelundupan-cap-tikus.jpg)