Miras
Pria di Ternate Diringkus Polisi Gegara Jual Miras
Seorang pria warga Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Wahyudi Usman harus berurusan dengan polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria warga Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Wahyudi Usman harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Wahyudi Usman diringkus anggota Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara di kediamannya.
“Jadi pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Selasa (15/4/2025).
Dikatakan, dari laporan masyarakat, terdapat satu warga yang menjual miras.
Baca juga: Antam dan UBS di Pegadaian Turun, Buyback? Ini Rincian Harga Selasa 15 April 2025
Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjut Bambang, anggota langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
“Saat di lokasi benar ditemukan terduga pemilik miras sedang jual miras di kediamannya,” jelasnya.
Kata Bambang, anggota langsung mengamankan pemilik bersama puluhan kantong miras.
Baca juga: AC Milan Pikir-pikir Mau Beli Permanen Kyle Walker, Fans Man City Ikhlaskan: Ambil Saja Dia
Mulai dari 8 kantong ukuran 600ml, 2 kantong ukuran 600ml, dan miras jenis akar sebanyak 1 jumbo ukuran 2 liter.
“Untuk saat ini pemiliknya dan barang bukti dibawa ke kantor guna diproses Tipiring,” pungkasnya. (*)
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.