Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Lagi, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

"Miras ditemukan di tempat titipan barang di dek 2 kapal , "kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
HUKUM: barang bukti miras jenis cap tikus yang disita Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari atas KM Geovani, Rabu (16/4/25). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggelar razia rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Geovani.

Kapal yang turun di Pelabuhan Ahmad Yani tersebut berasal dari Pelabuhan Manado, Rabu (16/4/25).

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, dalam razia ditemukan miras jenis Cap Tikus tanpa pemilik.

"Miras ditemukan di tempat titipan barang di dek 2 kapal dalam dua dus air mineral, "ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Tutup Parmanen THM Bungalow III

Cap tikus yang disita adalah 8 botol ukuran1,5 liter, dengan total volume keseluruhan mencapai 12 liter. 

"Botol-botol tersebut tidak memiliki label resmi dan disimpan secara tersembunyi, "katanya.

Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia di Taliabu Meningkat Sepanjang 2024

"Temuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran barang ilegal, "tambahnya.

Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk proses.

"Kami akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan khususnya di kawasan pelabuhan, yang selama ini diduga menjadi jalur masuk miras dan barang-barang ilegal lainnya, "tandas Umar Kombang. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved