Miras
Lagi, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus
"Miras ditemukan di tempat titipan barang di dek 2 kapal , "kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggelar razia rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Geovani.
Kapal yang turun di Pelabuhan Ahmad Yani tersebut berasal dari Pelabuhan Manado, Rabu (16/4/25).
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, dalam razia ditemukan miras jenis Cap Tikus tanpa pemilik.
"Miras ditemukan di tempat titipan barang di dek 2 kapal dalam dua dus air mineral, "ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Tutup Parmanen THM Bungalow III
Cap tikus yang disita adalah 8 botol ukuran1,5 liter, dengan total volume keseluruhan mencapai 12 liter.
"Botol-botol tersebut tidak memiliki label resmi dan disimpan secara tersembunyi, "katanya.
Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia di Taliabu Meningkat Sepanjang 2024
"Temuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran barang ilegal, "tambahnya.
Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk proses.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan khususnya di kawasan pelabuhan, yang selama ini diduga menjadi jalur masuk miras dan barang-barang ilegal lainnya, "tandas Umar Kombang. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.