Pemkab Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Klaim Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun per 2024
Angka Kemiskinan dan Pengangguran Pulau Taliabu, Maluku Utara tahun 2024 menurun menjadi 7,13 persen
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Angka Kemiskinan dan Pengangguran Pulau Taliabu, Maluku Utara tahun 2024 menurun.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru, berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, tahun 2024.
Menurut Salim Ganiru, angka kemiskinan Pulau Taliabu menunjukkan hasil positif atau mengalami penurunan dari tahun 2023 sebesar 7,31 persen menjadi 7,13 persen pada 2024.
Baca juga: Berikut Daftar Penghargaan yang Diraih Pemkab Taliabu Sepanjang 2024
"Angka kemiskinan ini masih lebih baik dari nasional sebesar 8,57 persen, namun masih di bawah Provinsi Maluku Utara sebesar 6,32 persen," papar Salim Ganiru dalam penyampaian LKPJ Bupati Pulau Taliabu di Gedung DPRD, Senin (14/4/2025).
Sambungnya, apabila data tersebut dibandingkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 sebesar 6,90 persen, maka realisasi kinerjanya sebesar 94,61 persen.
Selain itu, Salim Ganiru juga menyampaikan bahwa angka pengangguran tahun 2024 juga mengalami penurunan menjadi 3,86 persen.
Di mana, pada tahun 2023 angka pengangguran Pulau Taliabu sebesar 3,15 persen.
Baca juga: DPRD Taliabu Bentuk Pansus Telusuri Aliran Dana Pinjaman Daerah Rp115 Miliar
Lanjut Salim, angka tersebut lebih baik dari tingkat pengangguran nasional sebesar 4,91 persen dan Provinsi Maluku Utara sebesar 4,03 persen.
"Apabila dibandingkan dengan target RKPD tahun 2024, maka kinerjanya sebesar 131,98 persen," pungkasnya. (*)
| Maruf Mengaku Sudah Terima SK Pj Sekkab Taliabu: Tapi Belum Dilantik |
|
|---|
| HUT ke 64 Tahun Bank Maluku-Malut, Wabup Taliabu La Ode Yasir Harapkan Pelayanan Terbaik |
|
|---|
| Pemkab Pulau Taliabu Rencanakan Pembangunan Sekolah Rakyat Jenjang SD hingga SMA |
|
|---|
| Pegawai Dinas Pendidikan Taliabu Diikat SE Nomor: 800/429/2025 Tentang Pungli dan Gratifikasi |
|
|---|
| Penjelasan Suratman Soal Isu Terima Proyek untuk Tutupi Dugaan 'Sunat' Dana Dacil Disdik Taliabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/angka-kemiskinan-pulau-taliabu-malut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.