Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Taliabu

DPRD Taliabu Bentuk Pansus Telusuri Aliran Dana Pinjaman Daerah Rp115 Miliar

PRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
PINJAMAN - Ilustrasi uang tunai pecahan Rp100 ribu. DPRD Taliabu membentuk Pansus untuk menelusuri pinjaman daerah, Rabu (15/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Di mana, Pansus ini akan menelusuri pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar.

Wacana pembentukan pansus tersebut berkembang usai rapat paripurna pada Senin (14/4/2025).

Baca juga: Non Job Pejabat Bermasalah, Sherly Laos: Bukan Zolim, Tapi Pastikan Uang Rakyat Dipakai dengan Baik

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, meminta rekan-rekannya untuk membentuk pansus.

Alasannya, hingga saat ini publik terus bertanya-tanya terkait bukti fisik pinjaman Rp115 miliar tersebut.

"Karena itu, saya meminta ke pimpinan DPRD agar segera membentuk pansus dana pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar," kata Budiman dalam rapat pembentukan pansus LKPJ Bupati Pulau Taliabu.

Menurut Budiman, pinjaman daerah juga ada kaitannya dengan pembebasan terkait LKPJ Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.

Yang mana nantinya akan ditelusuri pokok-pokok yang menjadi ketentuan dari pinjaman tersebut.

"Sebab ada kaitannya dengan LKPJ Bupati Pulau Taliabu untuk pembangunan pada tahun 2024 yang akan dibahas dengan pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar tahun 2022," tegasnya.

Baca juga: Terbukti Edar Cap Tikus, Pria Asal Sofifi Tidore Dihukum Bayar Denda Rp30 Juta

Sebagian besar anggota DPRD Pulau Taliabu pun bersepakat agar pansus pinjaman daerah dibentuk secepatnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu meminjam anggaran sebesar Rp115 miliar di Bank Maluku Maluku Utara cabang Bobong pada tahun 2022.

Tujuan dari pinjaman tersebut guna mendorong pembangunan infrastruktur di Taliabu, terutama membangun jalan, jembatan dan pasar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved