Pemprov Malut
Penyusunan KLHS RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Dimulai
Pemprov Maluku Utara memulai proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dokumen RPJMD
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memulai proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kick Off Meeting penyusunan KLHS digelar secara hybrid di Gamalama Room, Bela Hotel Ternate, Rabu (17/4/2025).
Kegiatan strategis ini dibuka Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan LSM.
Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Kamis 17 April, Lengkap dengan Link Code Exchange untuk Klaim
Selain itu, narasumber dari Kemendagri, KLHK, dan Bappeda kabupaten/kota turut berpartisipasi melalui zoom meeting.
Lebih 100 peserta dari OPD, mitra pembangunan, akademisi, serta unsur masyarakat terlibat aktif dalam forum ini.
Mereka berdiskusi membahas pilar-pilar strategis pembangunan yang berkelanjutan untuk menyamakan persepsi dan pendekatan lintas sektor.
Tiga narasumber utama dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Deputi Tata Lingkungan KLHK, dan Tenaga Ahli Penyusun KLHS Provinsi Malut menyampaikan materi mengenai kebijakan, strategi, serta aspek teknis dalam penyusunan KLHS.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Muhammad Sarmin S Adam menyampaikan bahwa penyusunan KLHS merupakan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lanjutnya, KLHS menjadi prasyarat penting untuk memastikan arah kebijakan RPJMD berjalan seiring dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Baca juga: Komitmen Bangun Sekolah Unggulan di Maluku Utara, Sherly Laos Kunjungi IT dan SMA Del Sumatera Utara
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan arahan awal bagi tim penyusun dan seluruh pemangku kepentingan, agar proses penyusunan KLHS dapat berjalan sesuai pedoman teknis dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menuturkan bahwa pentingnya menjadikan KLHS sebagai landasan strategis dalam menyusun RPJMD yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan.
“Kami berharap dokumen KLHS ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi benar-benar menjadi pijakan utama dalam mewujudkan pembangunan Maluku Utara yang berwawasan lingkungan, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)
Ada Kesalahan Input di Sirup, Kepala BPBJ Maluku Utara Ingatkan OPD Benahi Data Pengadaan |
![]() |
---|
Digeledah Kejati, Kadisperindag Maluku Utara Tepis Dugaan Kegiatan Fiktif |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan di Maluku Utara per 2025 Capai 144, Mayoritas Korban Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Sherly Laos Gagas SMA Khusus untuk Anak Maluku Utara yang Bercita-cita Masuk TNI/Polri |
![]() |
---|
Sherly Laos Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 71 Ribu Pelajar Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.