Pemprov Malut
Penyaluran Dana Bagi Hasil Disoal, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya
DBH adalah dana yang berasal dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah. DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD).
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota secara bertahap sesuai kemampuan fiskal dan regulasi keuangan yang berlaku.
Fokus penyaluran awal tahun 2025 diarahkan pada sektor kesehatan, khususnya untuk mendukung pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut Ahmad Purbaya menegaskan hal itu, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, hingga pertengahan April 2025, 2 daerah telah menerima pencairan DBH yakni Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp10 miliar dan Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp9 miliar.
"Dana tersebut difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban layanan kesehatan yang mendesak yakni menuntaskan tunggakan BPJS Kesehatan," jelas Ahmad Purbaya.
"Ini penting agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan di rumah sakit,” tambahnya.
Baca juga: Tauhid Soleman Buka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Tingkat Kota Ternate
DBH adalah dana yang berasal dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah. DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD).
Penyaluran DBH bertujuan mendanai kebutuhan daerah, menyeimbangkan pusat dan daerah, dan mengurangi ketimpangan fiskal.
DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam (SDA). Misal DBH pajak, DBH SDA, DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Komitmen Gubernur
Purbaya menegaskan bahwa Gubernur Maluku Utara Sherly Laos berkomitmen penuh menyalurkan DBH ke seluruh kabupaten/kota.
Tentu dengan mempertimbangkan hasil audit internal dan kondisi keuangan daerah.
Ia menegaskan, penyaluran DBH akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan proporsional.
Untuk daerah lain seperti Kota Tidore Kepulauan dan lainnya, penyaluran tetap akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Pastikan Sekolah se-Maluku Utara Digitalisasi, Sherly Laos Launching Program Wi-Fi Masuk Sekolah
"Tidak ada yang diabaikan, hanya mengikuti kemampuan fiskal dan prosedur yang berlaku,” katanya.
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan, Sherly Laos: Aparat Harusnya Humanis |
![]() |
---|
Pertama Kali! Pemprov Maluku Utara Sabet Baznas Award Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.