DPRD Pulau Taliabu
Pansus LKPJ 2024 Temukan Pembayaran Pinjaman Daerah Rp14 Miliar
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu membentuk pansus LKPJ Bupati Pulau Taliabu tahun anggaran 2024
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu membentuk pansus LKPJ Bupati Pulau Taliabu tahun anggaran 2024.
Nantinya, sejumlah kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu tahun 2024 yang termuat dalam LKPJ tersebut akan dicek langsung atau uji petik.
Sekertaris Pansus LKPJ 2024, Budiman L Mayabubun, mengatakan akan menelusuri juga dana pinjaman daerah pada tahun 2022 sebesar Rp115 miliar di Bank Maluku Malut KCP Bobong.
Baca juga: Mohammad Hartono Ditunjuk Jadi Ketua Panitia HUT Ternate ke 26
Sebab menurut Budiman, dalam dokumen LKPJ T.A 2024 termuat pembayaran pelunasan pinjaman daerah sebesar Rp14,9 miliar lebih pada Februari 2024.
Namun, Pemkab baru membayar tunggakan utang pinjaman daerah yang jatuh tempo sebesar Rp14,3 miliar.
Sehingga masih ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) senilai Rp173 juta rupiah yang harus dibayar ke Bank.
"Kalau ini dibiarkan akan membenahi APBD, sehingga itu kemarin saya mendorong untuk membentuk Pansus pinjaman daerah," ungkap Budiman, Jumat (18/4/2025).
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu ini juga mendorong membentuk Pansus pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar.
Pansus pinjaman daerah diinisiatifkan untuk menelusuri efektifitas aliran dana sesuai dengan perjanjian.
Baca juga: Ibu Kota Kecamatan Taliabu Barat Berpindah ke Desa Kawalo, Diresmikan Pekan Depan
Budiman mengungkapkan, kesepakatan yang disahkan dalam pinjaman daerah dengan item untuk mendorong peningkatan infrastruktur di Pulau Taliabu.
Di antaranya, pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu, Pelabuhan, dan pembangunan pasar di 8 kecamatan.
"Kami akan turun cek apakah jalan dan jembatan ada yang dibangun pakai dana pinjaman daerah atau tidak, dan kalau untuk pembangunan pasar dari informasi yang kami terima tidak ada yang dikerjakan," pungkasnya. (*)
10 Kendaraan Dinas Pemkab Taliabu di Luar Daerah dan Dikuasai Eks Pejabat, Suratman: Harus Ditarik |
![]() |
---|
3 Usulan Calon Plt Sekwan DPRD Taliabu Tak Diakomodir, Nuh Hasi: Saya Legowo |
![]() |
---|
Taliabu Punya 2 Kawasan Konservasi, Suratman: Mestinya Masuk Program Strategis RPJMD Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Keluhan, Amrin Yusril Turun ke Lokasi Galian C, Pastikan Harga Material di Taliabu Tak Naik |
![]() |
---|
Penyebab Pegawai Pemkab Taliabu Belum Terima TPP Sejak 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.