Pulau Taliabu
Tarif Lintas Jembatan Penghubung Desa Holbota - Desa Kawalo PP di Taliabu
Jembatan tersebut dibangun oleh warga. Konstruksinya menggunakan papan dengan panjang jembatan kurang lebih 180 meter
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Jembatan penghubung Desa Holbota-Kawalo di Kecamatan Taliabu Barat, Maluku Utara jadi satu-satunya akses warga setempat.
Jembatan tersebut dibangun oleh warga. Konstruksinya menggunakan papan dengan panjang jembatan kurang lebih 180 meter. Jembatan ini belum lama difungsikan.
Sebelum jembatan dibangun, warga menyeberang menggunakan rakit dari Desa Holbota ke Desa Kawalo Kecamatan Taliabu Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses warga.
Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Warga yang hendak melintas di jembatan ini akan dikenakan tarif berbeda-beda sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Baca juga: Dukung Program Asta Cita, Bupati Taliabu Aliong Mus Lakukan Cek Kesehatan
Berikut tarif lintas jembatan penghubung Desa Holbota-Kawalo di Kecamatan Taliabu Barat.
1. Pengguna kendaraan sepeda motor akan dikenakan biaya tarif sekali lintas Rp 15 ribu.
2. Pengguna kendaraan roda empat dikenakan biaya tarif sekali lintas Rp 50 ribu. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.