Pemkot Ternate
Sekda Ternate Minta Camat dan Lurah Segera Lengkapi Data Mitan Subsidi, Deadline Pekan Depan
Sikap itu dilayangkan lantaran camat dan lurah di sejumlah kecamatan dinilai abai terhadap surat edaran terkait pendataan pengguna minyak tanah
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Sekda Ternate, Rizal Marsaoly, memberi peringatan keras kepada para camat maupun lurah.
Sikap itu dilayangkan lantaran camat dan lurah di sejumlah kecamatan dinilai abai terhadap surat edaran terkait pendataan pengguna minyak tanah (Mitan) bersubsidi.
Hal itu disampaikan Rizal saat ditemui Tribunternate.com di ruang kerjanya pada Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Dorong UHC Prioritas dan Kesehatan Gratis, Ini Inovasi yang Dilakukan Gubernur Malut Sherly Laos
Rizal menegaskan, dirinya memberi batas waktu hingga pekan depan bagi seluruh camat maupun lurah untuk menyerahkan data tersebut.
“Saya kasih waktu sampai minggu depan. Kalau datanya belum juga disetor, saya anggap camat tidak siap,” tegas Rizal Marsaoly.
Lebih dari itu, Rizal menjelaskan, surat edaran pendataan pengguna mitan bersubsidi bukan hanya ditujukkan ke lurah, sehingga camat sebagai koordinator wilayah harus aktif mengawasi dan konsolidasi dengan kelurahan.
“Jangan anggap surat itu cuma untuk lurah, karena lurah itu di bawah kendali camat."
"Dan, kalau data realnya sudah ada, saya minta camat menghadap lalu presentasi, bukan lurah,” tandasnya.
Sekadar informasi, hingga 23 april 2025, dari total 78 kelurahan di Kota Ternate, baru 10 Kelurahan yang menyerahkan data pengguna Mitan subsidi ke Bagian Ekonomi dan SDA.
Di mana, sebagian besar kelurahan itu berasal dari Kecamatan Ternate Tengah.
Baca juga: Bupati dan Sekkab Halmahera Timur Diundang Rapat Bareng Kemenkes
Sementara, lima camat dari wilayah Ternate Utara, Ternate Selatan, Pulau Ternate, Pulau Hiri, dan Batang Dua mengaku belum mendapat laporan dari lurah di wilayah masing-masing.
Bahkan dua camat lainnya, yakni dari Kecamatan Moti dan Ternate Barat, belum bisa dihubungi.
Sehingga, Rizal berharap pendataan ini segera rampung agar distribusi subsidi bisa tepat sasaran.
“Saya tidak main-main. Begitu ada imbauan, lurah dan camat wajib konsolidasi. Kalau tidak, berarti tidak serius melayani masyarakat,” pungkas Rizal. (*)
Dinkes Ternate Keluhkan Penutupan Insinerator, Limbah Medis Tak Terangkut Selama Sebulan |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Usulkan 3.645 Honorer Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.