Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Sekda Ternate Minta Camat dan Lurah Segera Lengkapi Data Mitan Subsidi, Deadline Pekan Depan

Sikap itu dilayangkan lantaran camat dan lurah di sejumlah kecamatan dinilai abai terhadap surat edaran terkait pendataan pengguna minyak tanah

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
BBM - Sekda Ternate Rizal Marasaoly saat ditemui Tribunternate.com di ruang kerjanya. Ia menegaskan agar lurah dan camat dapat menyerahkan data pengguna BBMT hingga pekan depan, Kamis (24/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Sekda Ternate, Rizal Marsaoly, memberi peringatan keras kepada para camat maupun lurah.

Sikap itu dilayangkan lantaran camat dan lurah di sejumlah kecamatan dinilai abai terhadap surat edaran terkait pendataan pengguna minyak tanah (Mitan) bersubsidi.

Hal itu disampaikan Rizal saat ditemui Tribunternate.com di ruang kerjanya pada Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Dorong UHC Prioritas dan Kesehatan Gratis, Ini Inovasi yang Dilakukan Gubernur Malut Sherly Laos

Rizal menegaskan, dirinya memberi batas waktu hingga pekan depan bagi seluruh camat maupun lurah untuk menyerahkan data tersebut.

“Saya kasih waktu sampai minggu depan. Kalau datanya belum juga disetor, saya anggap camat tidak siap,” tegas Rizal Marsaoly.

Lebih dari itu, Rizal menjelaskan, surat edaran pendataan pengguna mitan bersubsidi bukan hanya ditujukkan ke lurah, sehingga camat sebagai koordinator wilayah harus aktif mengawasi dan konsolidasi dengan kelurahan.

“Jangan anggap surat itu cuma untuk lurah, karena lurah itu di bawah kendali camat."

"Dan, kalau data realnya sudah ada, saya minta camat menghadap lalu presentasi, bukan lurah,” tandasnya.

Sekadar informasi, hingga 23 april 2025, dari total 78 kelurahan di Kota Ternate, baru 10 Kelurahan yang menyerahkan data pengguna Mitan subsidi ke Bagian Ekonomi dan SDA.

Di mana, sebagian besar kelurahan itu berasal dari Kecamatan Ternate Tengah.

Baca juga: Bupati dan Sekkab Halmahera Timur Diundang Rapat Bareng Kemenkes

Sementara, lima camat dari wilayah Ternate Utara, Ternate Selatan, Pulau Ternate, Pulau Hiri, dan Batang Dua mengaku belum mendapat laporan dari lurah di wilayah masing-masing. 

Bahkan dua camat lainnya, yakni dari Kecamatan Moti dan Ternate Barat, belum bisa dihubungi.

Sehingga, Rizal berharap pendataan ini segera rampung agar distribusi subsidi bisa tepat sasaran.

“Saya tidak main-main. Begitu ada imbauan, lurah dan camat wajib konsolidasi. Kalau tidak, berarti tidak serius melayani masyarakat,” pungkas Rizal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved