Miras
Hasil Sitaan Cap Tikus Terbanyak dari Desa Kawalo, Kapolres Taliabu Bilang Begini
Kapolres Taliabu, Maluku Utara mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi memproduksi serta mengedarkan miras jenis cap tikus
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara AKBP Adnan Wahyu Kashogi memimpin kegiatan press release perihal pemusnahan barang bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 537 liter.
Kata Adnan Wahyu, BB tersebut merupakan hasil sitaan personel dalam operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 2025.
Berdasarkan data, cap tikus terbanyak disita dari Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat.
Jumlah cap tikus yang disita berjumlah 362 liter yang dikemas dalam berbagai kemasan 177 kantong besar ukuran 1.200 mL sebanyak 212 liter.
Baca juga: Tata Cara Upacara Hardiknas 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Rincian Susunan dari Awal sampai Akhir
"Kemudian 96 kantong kecil ukuran 600 mL sebanyak 57 liter, dan 155 botol ukuran 600 mL sebanyak 93 liter yang disita dari Desa Kawalo, "ungkap AKBP Adnan Wahyu, Selasa (29/4/2025).
Kemudian, BB cap tikus disita dari wilayah hukum Polsek Taliabu Timur Selatan berjumlah 175 liter yang dikemas dalam 7 galon ukuran 25 liter.
"Itu diamankan dalam operasi rutin yang dilaksanakan oleh Kapolsek Taliabu Timur Selatan Ipda Ibrahim La Jaa bersama anggotanya,"ujarnya.
Baca juga: Ajak Perangi Miras, Kapolda Maluku Utara Janji Dorong Perda Miras
Dari kegiatan pemusnahan ini, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi memproduksi serta mengedarkan miras jenis cap tikus.
Karena hal itu akan berpotensi terhadap lingkungan Kamtibmas dan penyakit masyarakat lainnya.
"Kami meminta agar tidak lagi memproduksi miras, dan setiap hari kami instruksikan sesuai perintah Pak Kapolda Maluku Utara untuk operasi mengantisipasi produksi dan edaran miras, "pungkasnya. (*)
| Pesta Miras di Jogging Track Bobong, Sejumlah Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pegawai SPPG di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/2-Pejabat-polres-taliabu-berganti.jpg)