Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Hasil Sitaan Cap Tikus Terbanyak dari Desa Kawalo, Kapolres Taliabu Bilang Begini

Kapolres Taliabu, Maluku Utara mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi memproduksi serta mengedarkan miras jenis cap tikus

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Laode Havidl
HUKUM: Kapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara AKBP Adnan Wahyu Kashogi saat diwawancara awak media, Sabtu (12/4/2025). Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi memproduksi serta mengedarkan miras jenis cap tikus 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara AKBP Adnan Wahyu Kashogi memimpin kegiatan press release perihal pemusnahan barang bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 537 liter.

Kata Adnan Wahyu, BB tersebut merupakan hasil sitaan personel dalam operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 2025.

Berdasarkan data, cap tikus terbanyak disita dari Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat.

Jumlah cap tikus yang disita berjumlah 362 liter yang dikemas dalam berbagai kemasan 177 kantong besar ukuran 1.200 mL sebanyak 212 liter.

Baca juga: Tata Cara Upacara Hardiknas 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Rincian Susunan dari Awal sampai Akhir

"Kemudian 96 kantong kecil ukuran 600 mL sebanyak 57 liter, dan 155 botol ukuran 600 mL sebanyak 93 liter yang disita dari Desa Kawalo, "ungkap AKBP Adnan Wahyu, Selasa (29/4/2025).

Kapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara AKBP Adnan Wahyu Kashogi beserta anggota menggelar press release pemusnahan BB cap tikus sebanyak 537 liter.
Kapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara AKBP Adnan Wahyu Kashogi beserta anggota menggelar press release pemusnahan BB cap tikus sebanyak 537 liter. (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Kemudian, BB cap tikus disita dari wilayah hukum Polsek Taliabu Timur Selatan berjumlah 175 liter yang dikemas dalam 7 galon ukuran 25 liter.

"Itu diamankan dalam operasi rutin yang dilaksanakan oleh Kapolsek Taliabu Timur Selatan Ipda Ibrahim La Jaa bersama anggotanya,"ujarnya.

Baca juga: Ajak Perangi Miras, Kapolda Maluku Utara Janji Dorong Perda Miras

Dari kegiatan pemusnahan ini, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi memproduksi serta mengedarkan miras jenis cap tikus.

Karena hal itu akan berpotensi terhadap lingkungan Kamtibmas dan penyakit masyarakat lainnya.

"Kami meminta agar tidak lagi memproduksi miras, dan setiap hari kami instruksikan sesuai perintah Pak Kapolda Maluku Utara untuk operasi mengantisipasi produksi dan edaran miras, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved