Pemprov Malut
Gratiskan Uang Komite Sekolah, Bukti Nyata 100 Hari Kerja Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Targetnya, pemberlakuan pembebasan komite di sekolah swasta dimulai pada tahun ajaran baru, Juli 2025.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi membebaskan pungutan uang komite bagi seluruh peserta didik di jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri mulai semester genap tahun ajaran 2024/2025.
Kebijakan ini merupakan salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Gubernur Malut Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe.
Mereka fokus pada pengurangan beban biaya pendidikan di tengah tekanan ekonomi masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah terhadap akses pendidikan yang adil, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang pro-rakyat.
“Mulai tahun ini, seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di bawah kewenangan provinsi resmi bebas dari pungutan uang komite. Biaya tersebut kini ditanggung penuh oleh pemerintah melalui alokasi anggaran dari APBD,” ujar Abubakar, Senin (5/5/2025).
Kebijakan ini akan diperluas secara bertahap ke sekolah swasta, baik umum maupun berbasis keagamaan, setelah proses konsolidasi data rampung.
Targetnya, pemberlakuan pembebasan komite di sekolah swasta dimulai pada tahun ajaran baru, Juli 2025.
“Untuk sekolah swasta, kita sedang siapkan dasar kebijakan dan verifikasi data. Harapannya, mereka juga bisa menikmati pembebasan pungutan mulai tahun ajaran baru nanti,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Dikbud Malut telah mengalokasikan dana sebesar Rp 34 miliar dari program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).
Dana ini diperoleh dari efisiensi internal serta refocusing anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025.
Baca juga: Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih
Baca juga: Harapan Sherly Laos untuk Maluku Utara saat Ditanya Pemerintah Pusat: Jaga-jaga Kalau SDA Habis
“Alokasi BOSDa dihitung berdasarkan jumlah peserta didik. Untuk SMA dan SLB sebesar Rp 50 ribu per siswa per bulan, sedangkan SMK Rp 75 ribu. Jika dikalikan dengan total 63 ribu siswa, maka total anggarannya mencapai Rp 34 miliar,” jelas Abubakar.
Dana BOSDa ini akan disalurkan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) dengan sistem pengajuan Surat Permintaan Dana (SPD) oleh pihak sekolah.
Langkah ini menjamin transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran.
“Kami pastikan bahwa proses pencairan dilakukan setelah sekolah menjalankan kegiatan dan memenuhi persyaratan administratif. Ini bagian dari tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Secara keseluruhan, total anggaran pendidikan yang dikelola Dikbud Malut tahun 2025 lebih dari Rp 800 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta hasil efisiensi program.
“Ini bukti nyata bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam belanja daerah. Dengan kebijakan ini, kita tidak hanya membebaskan beban orang tua, tetapi juga memperkuat fondasi pendidikan di Maluku Utara,” pungkasnya.(*)
| Abrasi Ancam Permukiman Warga Rua, Dinas PUPR Malut: Usulan Penanganan Sudah Disampaikan ke Pusat |
|
|---|
| Peringatan HLUN ke-30 di Malut, Wagub Sarbin Sehe: Kesehatan adalah Kunci Kebahagiaan Lansia |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Genjot Pemenuhan Kuota Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Cantik Namun Sporty dengan Balutan Dobok Putih |
|
|---|
| Sherly Laos Evaluasi Birokrasi, Dua Plt Kepala Dinas Pemprov Malut Diganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Banyak-pimpinan-OPD-Pemprov-Maluku-Utara-jarang-berkantor.jpg)