Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PSU Pilkada Taliabu

Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih

Atas hal itu, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus mengucapkan selamat kepada kepala daerah terpilih periode 2025-2030.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Isvara Savitri
Dok KOMPAS.com
PSU PILKADA TALIABU - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Taliabu di Pilkada 2024, Sashabila Mus-La Ode Yasir. Keduanya menjadi kepala daerah terpilih periode 2025-2030. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pulau Taliabu, Maluku Utara, Senin (5/5/2025).

Gugatan tersebut diajukan oleh pemohon yakni Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.

Dengan ditolaknya gugatan pemohon, maka pemenang Pilkada Taliabu 2024 yakni kandidat nomor urut 01 Sashabilla Lufitalia Widya Mus-La Ode Yasir.

Atas hal itu, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus mengucapkan selamat kepada kepala daerah terpilih periode 2025-2030.

"Kita tahu bersama bahwa hari ini MK telah putuskan menolak seluruh gugatan pemohon 02, saya ucapkan kepada pemenang Pilkada Pulau Taliabu agar ke depan bisa merangkul semuanya," ucap Aliong Mus kepada TribunTernate.com, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Harapan Sherly Laos untuk Maluku Utara saat Ditanya Pemerintah Pusat: Jaga-jaga Kalau SDA Habis

Baca juga: Bukan karena Cole Palmer Main Gacor, Sikap Ini yang Bikin Daniel Sturridge Puji Bintang Chelsea

Bupati Pulau Taliabu dua periode ini meminta masing-masing simpatisan paslon agar dapat bersatu serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Karena itu, saya berharap semua bisa bersama-sama untuk mendukung program Bupati Pulau Taliabu ke depannya, agar Pulau Taliabu bisa menjadi lebih baik lagi," pintanya.(*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved