Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korban Alami Luka Robek, Pria 29 Tahun Ditahan Polsek Sanana

Polsek Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, menahan seorang pria 29 tahun atas nama Jusran Tawainela warga Desa Saniahaya, Kecamatan Mangoli Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
PERISTIWA - Terduga pelaku penganiayaan dengan benda tajam saat diamankan anggota Polsek Sanana, Kepulauan Sula, Senin (5/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Polsek Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, menahan seorang pria 29 tahun atas nama Jusran Tawainela warga Desa Saniahaya, Kecamatan Mangoli Utara.

Terduga pelaku diamankan akibat nekat melakukan aksi penganiayaan dengan benda tajam terhadap seorang anak berusia 12 tahun yang beralamat di Kecamatan Sulabesi Timur.

Perihal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke pada Senin (5/5/2025).

Baca juga: Alasan Jeremy Doku Masih Untung Kevin De Bruyne Hengkang, Winger Man City: Bisa Ketemu

Kata Ipda Rizal Polpoke, terduga pelaku saat ditahan anggota setelah adanya unggahan postingan di Facebook atas nama Ophy Nofita.

Dalam unggahan itu, lanjut Ipda Rizal, korban sedang mendapat perawatan medis oleh Bidan di Desa Fatkauyon akibat mendapat penganiayaan oleh terduga pelaku.

“Sementara dalam caption itu terduga pelaku melarikan diri postingan itu diunggah pukul 09.00 Wit pada 4 Mei 2025,” jelas Ipda Rizal.

Dengan adanya informasi tersebut sehingga ditindaklanjuti yang dipimpin Kapolsek Sanana AKP, Junaidi Sawal, bersama anggota lakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah warga di Desa Wailia, Kecamatan Sula Timur.

Dia langsung digiring ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau dari kronologi itu terduga pelaku ini ada hubungan sepupu bersama keluarga korban."

"Kejadian berawal terduga pelaku sedang mengupas ubi pada posisi ini ada korban dan keduanya saling bercandaan,' ujarnya.

Baca juga: Pemda Halmahera Timur Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih untuk 102 Desa

Merasa tidak puas, terduga pelaku melempar sebilah pisau ke arah korban dan mengenai betis korban hingga alami luka robek. 

Melihat kejadian itu, terduga pelaku panik dan melarikan diri, sementara korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

“Dari pengungkapan ini barang bukti yang diamankan berupa sebila pisau besi gagang kayu dan selembar kaos bola milik terduga pelaku yang berlumuran darah,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved