Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Pangkalan Mitan di Kelurahan Salero Ternate Terancam SP1

Pangkalan minyak tanah (mitan) subsidi milik Herlina Amra di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, terancam

Tayang:
TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
BBM - Staf Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, saat melakukan inspeksi mendadak di pangkalan milik Herlina Amra, Minggu (4/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Pangkalan minyak tanah (mitan) subsidi milik Herlina Amra di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, terancam diberi sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP) 1. 

Hal ini menyusul temuan penyalahgunaan distribusi mitan oleh Tim Pengawas Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate saat inspeksi mendadak pada Minggu (4/5/2025).

Staf Bagian Ekonomi, Suparjo Yusuf, mengungkapkan bahwa pihak pangkalan telah menyalurkan 800 liter mitan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak tercatat sebagai penerima resmi.

Baca juga: PN Soasio Tidore Tuntut IRT Asal Desa Lola Bayar Denda Rp30 Juta Gegara Ini

“Distribusi seharusnya diberikan ke warga Salero yang terdata sebagai penerima, bukan ke pelaku UMKM,” ujar Suparjo.

Ironisnya, lanjut Suparjo, distribusi tersebut dilakukan meski pelayanan baru berjalan dua hari dan sebagian warga setempat belum menerima jatah mereka.

“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa distribusi sudah keluar dari jalur, padahal pelayanan baru dimulai dan belum menjangkau seluruh warga,” tambahnya.

Meski mitan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp4.000 per liter, tindakan ini tetap dianggap sebagai pelanggaran.

Baca juga: Andai Romeo Lavia Tidak Cedera Apakah Chelsea Mampu Kejar Liverpool, Enzo Maresca: Memang Berhak

Sehingga, pihaknya mengaku akan segera menyerahkan laporan ke pihak agen mitan untuk memberikan surat peringatan

“Kemungkinan akan di-SP1,”singkatnya.

Seraya menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Ternate akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi mitan bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan warga penerima yang sah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved