Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Tambah 5 Dokter, Kadinkes: Gaji Tergantung Lokasi Kerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada tahun ini menambah 5 dokter untuk ditempatkan ke beberapa Puskesmas
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada tahun ini menambah 5 dokter untuk ditempatkan ke beberapa Puskesmas.
Penambahan dilakukan untuk peningkatan layananan kesehatan di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halmahera Selatan, Asia Hasyim, mengaku ada sejumlah dokter yang dikontrak pada tahun 2024 lalu, sudah memilih resign karena kontrak kerja berakhir.
Baca juga: Jatah Tak Cukup, Warga Keluhkan Sistem Penyaluran Mitan di Kelurahan Maliaro Ternate
Maka untuk menutupi kekurangan dokter, pihaknya memilih melalukan penambahan dokter.
"Target kita 32 Puskesmas itu memiliki dokter. Jadi penambahan kali ini sekitara 5 dokter, itu dokter umum, bukan dokter spesialis," kata Asia, Selasa (6/5/2025).
Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Kesehatan, selalu melakukan antisipasi dokter setiap tahun anggaran.
Menurut Asia, setiap akhir tahun, dokter-dokter yang dikontrak dan ditempatkan ke setiap Rumah Sakit dan Puskesmas, sering tak melanjutkan kontrak.
Baca juga: Berikut Jalur Car Free Day di Ternate yang Akan Ditutup Polisi Setiap Minggu Pagi
Mantan Direktur RSUD Labuha itu juga mengungkapkan bahwa besaran gaji pokok dokter yang dikontrak, tergantung pada lokasi tugas.
Misalnya lokasi tugas di wilayah Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan, gaji pokok yang didapatkan para dokter berkisar Rp6 juta sampai Rp7 juta.
"Kalau di wilayah terpencil, itu gaji Rp14 juta. Jadi tergantung lokasi tempatĀ tugas," pungkas Asia. (*)
Keluarga Anak Pengidap Hidrosefalus di Halmahera Selatan Terima Bantuan Tapi Menolak Dirujuk |
![]() |
---|
Realisasi Pajak Capai Rp71 Miliar, BPKAD Halmahera Selatan Target Surplus |
![]() |
---|
PPPK Nakes Menuntut TPP, Ini Respons Anggota DPRD dan Wapub Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan di Halmahera Selatan Capai Rp 22 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Penerimaan PAD Diskoperindag Halmahera Selatan Jongkok, Semester I Hanya Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.