Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Permudah Pelayanan, Polda Maluku Utara Bakal Antar Surat Tilang Elektronik ke Rumah Pelanggar

Pelanggar pengendara di Kota Ternate, Maluku Utara hanya duduk manis di rumah tidak perlu ke kantor Kepolisian

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
TILANG - Kanit I Subdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Utara AKP Ikwan, Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pelanggar pengendara di Kota Ternate, Maluku Utara hanya duduk manis di rumah tidak perlu ke kantor Kepolisian.

Saat ini anggota Ditlantas Polda Maluku Utara akan mendatangi rumah pelanggar untuk memberikan surat tilang.

“Jadi saat ini anggota kita akan antar surat tilang langsung ke rumah pelanggar,” kata Kanit I Subdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Utara AKP Ikwan, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: 2 Pemain Chelsea Dipuji Arne Slot, Bos Liverpool: Saya Belum Pernah Lihat yang seperti Itu

Dia mengaku, surat tilang yang diantar itu bagi pelanggar terjaring tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Traffic Light Kelurahan Takoma.

AKP Ikwan juga menyebut, untuk sistem tilang sendiri awalnya diantar oleh petugas kantor pos namun sekarang ditambah anggota Ditlantas Polda Maluku Utara.

“Awalnya itu petugas dari kantor pos yang antar sekarang dari kita juga ikut antar ke rumah pelanggar langsung,” ucapnya.

Baca juga: Fans Chelsea Tuntut Klub Segera Beri Hadiah untuk Moises Caicedo yang Habis Menang 2 Gelar

Saat ini, program tersebut sudah berjalan sepekan dan kurang lebih 80 surat tilang bagi pelanggar kamera ETLE yang telah diantar.

Mantan Kasat Lantas Polres Halmahera Timur ini menambahkan, dari jumlah pelanggar itu rata-rata terkonfirmasi pengendara roda dua, baik tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu hingga lawan arus.

“Jadi sekarang ini sistem ETLE terus aktif dan sudah terkonfirmasi 80 yang kami antar surat tilang dan sebagian sudah datang bayar denda tilang,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved