Polda Malut
58 SIM Sudah Diterbitkan, Polda Malut Gratiskan Layanan untuk Warga Sibenpopo dan Banemo
Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, menghadirkan layanan SIM keliling gratis bagi warga Desa Sibenpopo dan Banemo, Halmahera Tengah, pasca insiden
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, menghadirkan layanan SIM keliling gratis bagi warga Desa Sibenpopo dan Banemo, Halmahera Tengah, pasca insiden 3 April 2026.
- Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang kehilangan atau SIM-nya terbakar.
- Hingga saat ini, sebanyak 58 SIM telah diterbitkan, dengan biaya sepenuhnya ditanggung Kapolda
TRIBUNTERNATE.COM — Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, menghadirkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat di Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
Layanan ini diberikan bagi warga yang mengalami kehilangan maupun kerusakan SIM, pasca insiden kesalahpahaman antara warga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo pada Jumat 3 April 2026.
Irjen Pol Waris Agono mengatakan, layanan tersebut merupakan tindak lanjut setelah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lokasi kejadian, sekaligus memastikan penanganan dampak berjalan dengan baik.
Baca juga: 5 Zodiak dengan Ramalan Bintang Terbaik Sepanjang Pekan 13 - 19 April 2026: Karier, Cinta dan Uang
Selain itu, Polda Maluku Utara juga terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, serta TNI dalam upaya pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk pelayanan, Polda Maluku Utara melalui Direktorat Lalu Lintas dan Satlantas Polres Halmahera Tengah menghadirkan mobil SIM keliling di tengah masyarakat.
“Mobil SIM keliling ini kami siapkan standby di lapangan sepak bola. Jadi kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM, silakan gratis, saya yang bayar,” ujar Kapolda.
Ia berharap layanan tersebut dapat membantu masyarakat yang kehilangan atau SIM-nya terbakar akibat kejadian tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah, Iptu Masqun Abdukish, menyebut layanan SIM keliling ini sangat membantu masyarakat.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 58 SIM telah diterbitkan bagi warga yang kehilangan dokumen tersebut.
“Per kemarin sudah ada 58 SIM yang kami terbitkan untuk masyarakat yang kehilangan,” ujarnya.
Masqun menegaskan, seluruh penerbitan SIM bagi warga terdampak diberikan secara gratis, termasuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang biasanya dikenakan.
Baca juga: Malut United vs Dewa United, Coach Reikerink: Wahyu Prasetyo Bisa Gantikan Posisi Nick Kuipers
“Untuk SIM A biasanya Rp120 ribu dan SIM C Rp100 ribu, tetapi khusus ini semuanya gratis, ditanggung oleh bapak Kapolda,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang kehilangan SIM dapat langsung mendatangi mobil SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan.
Langkah ini dinilai sangat membantu warga dalam mengurus kembali dokumen penting yang hilang atau rusak akibat insiden tersebut. (*)
| 822 Calon Bintara Polri Polda Maluku Utara Lolos Tes Psikologi 2026 |
|
|---|
| Libatkan Drone hingga Labfor, Polda Malut Serius Ungkap Kasus Pembunuhan di Patani |
|
|---|
| Polda Maluku Utara Siagakan 928 Personel Amankan Peringatan May Day 2026 |
|
|---|
| Polri Ajak Peringatan May Day 2026 di Maluku Utara Berlangsung Tertib dan Bermartabat |
|
|---|
| Usai Pergantian Pimpinan, Pjs Kapolda Malut Pastikan Kamtibmas Tetap Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sim-di-sibenpopo-halteng.jpg)