Pemkot Ternate
Camat Ternate Tengah Fahmi Amin Terus Lakukan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Meski baru tahap sosialisasi, namun Kecamatan Ternate Tengah terus melakukan perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate, Maluku Utara melalui Kecamatan Ternate Tengah terus melakukan perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Hal itu disampaikan langsung oleh Camat Ternate Tengah Fahmi Basya Amin pada Kamis (8/5/2025).
Kata dia, saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi sebagai tindak lanjut Inpres nomor 9 tahun 2025 pembentukan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, terkait penegasan Instruksi Kementrian Koperasi RI nomor 1 tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi merah putih telah memasuk progres pada tahapan sosialisasi berdasarkan undang-undang yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Cek di Sini, Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate ke Bitung di Mei 2025: Harga Tiket KM Dorolonda
"Di Kecamatan Ternate Tengah sendirim, 3 kelurahan sudah melakukan sosialisasi dan pembentukan kepengurusan koperasi, dalam hal ini Kelurahan Gamalama, Kelurahan Salahuddin dan Kelurahan Moya."

"Dan besok kami bersama tim dari Dinas Koperasi lakukan sosialisasi yang sama di Kelurahan Muhajirin, Kelurahan Tanah Raja dan Kelurahan Makassar Barat, "jelas Fahmi.
Setelah melakukan sosialisasi kelurahan, selebihnya akan dirampung keseluruhan kelurahan yang sudah tersosialisasi bersama Dinas Koperasi untuk proses tahapan lebih lanjut.
"Targetnya di 17 Mei 2025 seluruh kelurahan yang sudah tersosialisasi dan sudah membentuk pengurus Koperasi Merah Putih."
Baca juga: Fakta 20 Anak Muda di Ternate Tertangkap Pesta Miras: Ada yang di Bawah Umur hingga Positif Narkoba
"Kalau sudah, kemudian akan dirampung di Kecamatan Ternate Tengah bersama dinas Koperasi Kota Ternate, "ujarnya.
Mengenai pembentukan struktur kepengurusan, sambung Fahmi, akan melibatkan masyarakat sesuai yang berdomisili kelurahan setempat dan dibuktikan dengan KTP.
"Mengenai anggaran, sambil menunggu keputusan dari Kementerian Koperasi RI, kami bersepakat untuk memakai iuran pokok dan iuran wajib, "pungkasnya. (*)
Dinkes Ternate Keluhkan Penutupan Insinerator, Limbah Medis Tak Terangkut Selama Sebulan |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Usulkan 3.645 Honorer Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.