Pemkab Pulau Taliabu
DPRD Taliabu Diminta Bentuk Perda Tarif Bongkar Muat Pelabuhan
Ketua GPM Pulau Taliabu Lisman mengaku permintaan soal tarif bongkar muat akan diupayakan melalui Dinas Perindagkop
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Pulau Taliabu, Maluku Utara melakukan pertemuan dengan DPRD belum lama ini.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Dinas Perindagkop dan Dinas UKM.
Pertemuan itu membahas sejumlah aspirasi yang dibawa GPM, di antaranya soal bongkar muat pelabuhan
Di mana GPM ingin pemerintah daerah membentuk payung hukum soal tarif bongkar muat.
Baca juga: Bupati Taliabu Sashabila Mus Minta Semua Pihak Awasi Pembangunan
Ketua GPM Pulau Taliabu Lisman mengaku permintaan soal tarif bongkar muat akan diupayakan melalui Dinas Perindagkop.

"Jad intinya kami meminta agar segera bentuk payung hukum tarif bongkar muat."
"Kalau bisa buat Perda, kalau tidak mungkin bisa diusulkan melalui Peraturan keputusan Bupati (Perbup), "katanya.
Baca juga: 6 dari 39 Tower BTS di Taliabu Tak Berfungsi, Kominfo: Sudah Melapor ke Pusat
Menurutnya, usulan mengenai pembentukan Perda tarif bongkar muat barang direspon baik OPD terkait dan DPRD, sehingga tinggal menunggu actionnya.
Disisi lain, Perda tentang tarif bongkar muat barang ini dampak positifnya bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Karena ketika sudah dibentuk, nantinya bisa berdampak baik bagi PAD Pulau Taliabu, "ungkap Lisman. (*)
Dinas Perpustakaan Taliabu Rencana Bangun Taman Baca di Desa-desa |
![]() |
---|
Jalan Berlubang dan Tergenang Air dari Desa Beringin Jaya ke Dusun Bawang Taliabu Dikeluhkan |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.