Pemkab Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Diminta Tetapkan Upah Buruh Sesuai UMP Terbaru
Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara diminta segera menetapkan upah buruh yang semula Rp 3,2 juta ke Rp 3,4 juta
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Salah satu tuntutan aksi unjuk rasa Gerakan Pemuda Marha (GPM) Pulau Taliabu jadi perbincangan.
Yaitu meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pulau Taliabu, Maluku Utara menyesuaikan upah buruh sesuai Upah Minum Provinsi (UMP) Maluku Utara terbaru yakni Rp 3.4 juta.
Sekretaris GPM Pulau Taliabu Jusril Ode menyampaikan perihal tersebut mengacu Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
"Kami meminta agar pemerintah daerah segera tetapkan juga upah buruh yang semula Rp 3,2 juta ke Rp 3,4 juta di tahun ini, "ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Ditetapkan sebagai Bupati Taliabu Terpilih, Intip Jejak Karier dan Harta Kekayaan Sashabilla Mus
Sebab fakta di lapangan menunjukan bahwa ada buruh yang menerima upah mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan.

"Salah satu bukti kami temukan adalah pekerja di toko yang menerima upah per bulan hanya Rp 800 ribu."
Baca juga: DPRD Taliabu Diminta Telusuri Dugaan Pemotongan Dana BOK
"Padahal mereka bekerja mulai dari pagi sampai malam, dan ini tidak sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, "ungkapnya.
Karena itu pihaknya berjanji akan terus mengawal tuntutan upah pekerja daerah ini sampai tuntas.
"Kami harap ini menjadi persoalan penting untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah, "harapnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Pengendera Keluhkan Jalan Berlubang di Area Pertigaan Jogging Track Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Taliabu Target Percepatan Eliminasi Malaria |
![]() |
---|
Pengendara Wajib Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk di Jalur Tanjakan Menuju RSUD Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Siswi MAN 1 Taliabu Siti Naimah Siap Wakili Maluku Utara di Level Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.