Pengeroyokan di Ternate
BREAKING NEWS: Berawal dari Laka Lantas, Pria 27 Tahun di Ternate Jadi Korban Pengeroyokan
Pemuda 27 Tahun di Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Grahesa Bintang Baharudin menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (11/5/2025) malam
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pemuda 27 Tahun di Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Grahesa Bintang Baharudin menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (11/5/2025) malam.
Kejadian yang terjadi di depan SPBU Codo, Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara itu, terjadi setelah Grahesa mengalami kecelakaan lalu lintas.
Perisitiwa tersebut juga memicu kemarahan teman Grahesa, Malik (22).
Tersulut emosi, Malik kembali ke rumahnya mengambil parang, lalu kembali ke lokasi kejadian.
Baca juga: Seleksi PPPK Pemprov Maluku Utara Tahap II, Delapan Peserta Gugur Gegara Ini
Ia mengacungkan parang ke arah lima pemuda itu. Aksi ini, membuat suasana sekitar SPBU Codo menjadi kacau.
Malik pun ditangkap anggota Polsek Utara atas kejadian itu.
Istri Grahesa, Meli Sudin, menjelaskan bahwa insiden kecelakaan telah diselesaikan secara damai di lokasi kejadian dan disaksikan anggota kepolisian.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi juga ada di tempat,” kata Meli, Senin (12/5).
Namun tak lama berselang, lanjut Meli, Grahesa justru dikeroyok oleh lima orang pemuda hingga wajah penuh luka.
“Mungkin dalam video tidak terlihat, tapi suami saya dipukul dan diseret. Itu pengakuan langsung darinya,” ujar Meli.
Tak tinggal diam, Meli mengungkapkan, ia dan keluarga menndatangi rumah para terduga pelaku. Tapi, kelimanya melarikan diri.
Merasa tak puas, Meli pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Dipastikan Aman, CJH Maluku Utara Kloter 17 Siap Terbang ke Tanah Suci
“Kami hanya ingin keadilan. Polisi harus tangkap pelakunya,” tegas Meli.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima. Kasus masih diselidiki. Visum sudah dilakukan dan pemeriksaan saksi akan segera dijadwalkan,” jelas Umar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.