Pemprov Malut
Seleksi PPPK Pemprov Maluku Utara Tahap II, Delapan Peserta Gugur Gegara Ini
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara menggelar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 pada Minggu
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara menggelar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 pada Minggu (11/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Jati, Kota Ternate, dan diikuti ratusan peserta dari berbagai kabupaten/kota.
Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada, mengungkapkan bahwa dari total 173 peserta yang terdaftar, 165 orang hadir mengikuti ujian, sementara 8 orang absen tanpa keterangan.
Baca juga: Jelang Maulid Nabi Muhammad, Pemdes se Kecamatan Kota Maba dan Kapita Lao Gelar Rapat
"Peserta yang tidak hadir secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak dapat diakomodasi dalam formasi PPPK, baik untuk skema penuh waktu maupun paruh waktu," jelas Alex saat diwawancarai.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan waktu dalam proses seleksi.
"Seluruh peserta diwajibkan hadir minimal satu jam sebelum sesi ujian dimulai, guna memastikan kesiapan teknis dan kelengkapan dokumen administrasi," jelasnya.
Baca juga: Program Beasiswa Kedokteran Pemda Halmahera Timur Bakal Dijalankan Tahun Depan
Ia menuturkan, seleksi PPPK menjadi bagian penting atau agenda strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat barisan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di masa depan.
"Sesuai arahan Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, kami memastikan seluruh proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel."
"Ini demi menjaring SDM terbaik untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Malut," tandasnya. (*)
| Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Selatan: Dorong Industri Berkelanjutan |
|
|---|
| SKM Online Dorong Layanan Publik Malut Meningkat, Capaian Tembus 127 Persen |
|
|---|
| Gelombang Tinggi 15–18 April 2026, Gubernur Malut Ingatkan Risiko Kecelakaan Laut |
|
|---|
| Pengawasan Hutan di Maluku Utara Masih Dikendalikan Pusat |
|
|---|
| 80 Persen Izin Pinjam Pakai Hutan di Malut untuk Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kabid-Pengadaan-ASN-dan-Penataan-Jabatan.jpg)