Minggu, 10 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Terbukti Rekayasa Masa Kerja, BKPPD Halmahera Selatan Gugurkan Sejumlah PPPK Hasil Seleksi Tahap I

Meski begitu, BKPPD Halmahera Selatan tak menyebutkan berapa jumlah PPPK yang digugurkan dan berapa banyak yang tak digugurkan

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
SELEKSI: Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah saat diwawancarai sejumlah awak media, Kamis (28/12/2023). Pihaknya menggugurkan sejumlah PPPK tahap I tahun penerimaan 2024 yang diduga memanipulasi SK masa kerja 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Maluku Utara sudah merampungkan hasil pemeriksaan terhadap 21 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I tahun penerimaan 2024.

Puluhan honorer tersebut diperiksa lantaran diduga merekayasa SK masa kerja, untuk memenuhi syarat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengaku ada sejumlah peserta PPPK yang digugurkan setelah hasil pemeriksaan itu dirampungkan.

Meski begitu, ia tak menyebutkan berapa jumlah PPPK yang digugurkan dan berapa banyak yang tak digugurkan.

Baca juga: Bursa Calon Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Ada Anggota DPRD Hingga Kepala Dinas

"Kita sampaikan ini ke Pak Bupati (Bassam Kasuba) dulu, baru kita sampaikan."

PELANGGARAN: Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah ketika menjelaskan tindaklanjut laporan dugaan penerbitan SK bodong, Kamis (28/12/2023).
Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah

"Tapi yang pasti ada yang digugurkan, "ujar Abdillah Kamarullah saat ditemui Tribunternate.com, Rabu (14/5/2025).

Abdillah menambahkan, pemeriksaan terhadap honorer yang masa kerjanya diragukan tetapi lulus PPPK, bukan 21 orang. 

Menurut dia, ada tambahan sejumlah nama lagi, ketika BKPPD Halmahera Selatan mendapat laporan masyarakat.

"Jadi ada tambahan, yang kami mintai klarifikasi itu. Jadi ini hasilnya sudah ada, tinggal kami sampaikan ke Bupati, "tandasnya.

BKPPD Halmahera Selatan sebelumbya meminta klarifikasi 21 honorer yang lulus seleksi PPPK tahap I tahun penerimaan 2024.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Bersikap Usai 10 Petugas Sapu Jalan Dipecat Sepihak

Pantauan Tribunternate.com, klarifikasi dilakukan di Kantor BKPPD pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.

Puluhan honorer tersebut masing-masing membawa berkas saat hendak masuk ke ruangan.

Adapun 21 honorer yang diklarfikasi, di antaranya peserta PPPK yang melamar di jabatan tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved