Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Warga Halmahera Timur Banyak Minati Rokok Ilegal

Rokok tanpa pita cukai resmi atau dengan cukai yang tidak sesuai aturan ini, ditemukan beredar luas di berbagai warung dan kios, dengan merek

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
PENJUALAN: Ilustrasi rokok ilegal. IInformasi yang diterima Tribun warga Halmahera Timur, Maluku Utara, tak sedikit yang meminati rokok tersebut. 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Rokok ilegal beredar di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Rokok ilegal ini ditemukan beredar di beberapa warung kios yang ada di wilayah Halmahera Timur.

Rokok tersebut ditemukan menggunakan pita cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang diduga diproduksi  secara massal.

Semestinya peredaran rokok harus mengunakan cukai jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Baca juga: Pemkot Ternate Segera Lakukan Mediasi Terkait Somasi Lahan 3 Kelurahan

Begitu juga ditemukan untuk harga yang tidak sesuai dengan penjualan rokok ilegal ditemukan ini.

Selain itu peredaran rokok tersebut juga tertulis hanya berisikan 12 batang namun kenyataan setiap tokok harus berisikan 20 batang.

Lebih lanjut untuk perusahaan produsen yang tercantum di bungkus rokok ini juga berbeda dengan pita cukai.

Ketidaksesuaian ini menguatkan dugaan bahwa pita cukai yang digunakan bukan berasal dari jalur distribusi yang resmi.

Pedagang mengaku, rokok jenis ini telah beredar di Halmahera Timur dan tidak hanya dijual di pelosok, namun didistribusikan di pusat-pusat keramaian. 

Baca juga: Ketua DPRD Morotai Temui Pemprov Maluku Utara: Sinkronisasi RPJMD Jadi Fokus Strategis

“Rokok ini saya sudah pernah beli," ujar seorang pedagang yang enggan menyebut namanya, Selasa (27/5/2025).

Sementara itu, warga bernama Ilham mengaku sudah pernah membeli rokok ilegal ini karena harganya yang lebih murah dibandingkan rokok bermerek lainnya. 

“Biar ilegal, yang penting murah dan bisa diisap," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved